Pengacara: Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Hal Strategis, Muruah Partai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy, bersama Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, saat tiba di Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy, bersama Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, saat tiba di Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyayangkan penyitaan ponsel hingga buku catatan berisi agenda partai milik kliennya oleh KPK. Menurutnya, buku catatan itu bersifat rahasia yang terkait dengan muruah serta kedaulatan partai.

"Ya itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat partai muruah partai, dan kedaulatan partai," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6).

Ronny pun mempertanyakan pihak yang menyuruh penyidik KPK untuk menyita buku catatan tersebut. Dia meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar memeriksa penyidik tersebut.

"Meminta ke Dewas agar saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti) ini diperiksa, siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP partai itu akan kita sampaikan ke Dewas terkait dengan praperadilan sudah siap teman-teman jadi tunggu aja," ucap dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya, penyidik dari KPK menyita ponsel, buku catatan, dan agenda milik Hasto. Barang itu disita dari Staf Hasto yang bernama Kusnadi.

Kusnadi kemudian melaporkan penyidik bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Dia protes dan keberatan karena digeledah dan darinya disita ponsel Hasto.

Pihak Kusnadi menilai penyitaan tersebut tidak sesuai prosedur. Dia merasa dijebak karena kehadiran dia di Gedung Merah Putih pada Senin (10/6) hanya untuk menemani Hasto, tapi malah turut digeledah dan diminta keterangan.

Kusnadi dipanggil penyidik ke ruangan pemeriksaan lalu isi tasnya digeledah. Ponsel milik Hasto hingga ATM dalam tas itu disita penyidik.

Adapun Hasto saat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Harun merupakan buronan yang sudah empat tahun belum juga berhasil ditangkap oleh lembaga antirasuah.