Pengacara: David yang Dipukuli Mario si Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Koma

23 Februari 2023 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Gus Yaqut menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak di RS.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menag Gus Yaqut menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak di RS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
David, korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo, masih belum siuman dari koma yang dialaminya. David tak sadarkan diri usai ditendang hingga jatuh lalu kepalanya dipukul Mario berulang kali di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"(David) masih koma," ujar perwakilan LBH GP Ansor, Hamzah saat dikonfirmasi, Kamis (23/2).
Hamzah menjelaskan, kondisi David terbilang cukup parah. Selain karena pukulan dan tendangan Mario, David juga masih berusia belasan tahun.
"Usia David 16 tahun," kata Hamzah.
David sebelumnya dianiaya oleh Mario pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB lalu hingga tak sadarkan diri. Dia kemudian langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat untuk mendapat perawatan intensif.
Menag sekaligus Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) juga telah menjenguk langsung David pada Rabu (23/2) malam.
David merupakan anak salah satu pengurus GP Ansor Pusat.
Dalam akun Twitter resmi Gus Yaqut menyatakan, setiap anak dari kader GP Ansor merupakan anaknya juga.
ADVERTISEMENT
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," cuitan Gus Yaqut di akun Twitternya @@YaqutCQoumas.
Sementara terhadap Mario telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.