Pengacara di Maluku Ditangkap karena Penipuan Modus Luluskan Casis Polri

13 Desember 2022 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendidikan sekolah polisi. Foto: Dok. Lemdikpol
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan sekolah polisi. Foto: Dok. Lemdikpol
ADVERTISEMENT
AHZR, seorang pengacara di Tual, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka penipuan. AHZR menipu korbannya dengan menjamin bisa meluluskan calon siswa (casis) Polri 2022 dengan uang Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
AHZR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/263/V/2022/MALUKU/SPK tanggal 20 Mei 2022. Ia dipolisikan oleh korban berinisial HAB.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, kasus penipuan ini terjadi di Desa Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 7 Januari 2022.
Kasus ini berawal saat korban berkeinginan untuk menjadi anggota Polri. Ia kemudian menghubungi almarhum NNT.
NNT kemudian mempertemukan korban dengan tersangka.
Mendengar pengakuan tersangka, korban lalu menyetujuinya. Ia kemudian menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 200 juta.
"Uang Rp 200 juta diserahkan dua kali kepada tersangka," ungkap mantan Kapolres Tual ini.

Tidak Lulus

Setelah menyerahkan uang, korban yang mengikuti tes casis Polri, ternyata tidak lulus. Korban yang merasa telah ditipu akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sudah kami tahan terhitung tanggal 12 Desember 2022. Barang bukti yang disita yakni 1 lembar kuitansi penyerahan uang, dan 7 lembar rekening koran," ujarnya.
Rum mengaku Polda Maluku telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan siapa pun orang yang mengaku dapat memasukkan seseorang menjadi anggota Polri.
Untuk menjadi anggota Polri, Polda Maluku juga telah menekankan sejak awal tidak memungut biaya apa pun (gratis). Yang dibutuhkan ialah setiap calon siswa Polri agar dapat menyiapkan diri dengan baik untuk mengikuti semua proses seleksi.
"Siapkan diri dengan baik dan ikuti seleksi sesuai proses yang telah ditetapkan dan jangan percaya pada siapa pun yang bilang bisa bantu masukkan jadi anggota Polri," katanya.
ADVERTISEMENT