Pengacara di Sidang Pledoi: JAD Wadah untuk Penganut Paham Khilafah

27 Juli 2018 10:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana persidangan dengan agenda pleidoi pembubaran JAD di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana persidangan dengan agenda pleidoi pembubaran JAD di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang pembubaran Jemaah Ansharut Daulah (JAD) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7). Sidang kali ini beragendakan pembelaan (pledoi) dari pihak JAD.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang kali ini, perwakilan JAD Zainal Anshori tampak hadir didampingi pengacaranya, Asludin Hatjani. Saat pembukaan, Asludin menyatakan bahwa tujuan JAD adalah untuk menjadi wadah bagi nereka yang meyakini adanya khilafah.
"Tujuan JAD adalah untuk jadi wadah bagi mereka yang paham dan setuju adanya khilafah," ungkap Asludin.
Pimpinan Jamaah Anshorut Daulah, Zainal Anshori (kiri), jalani sidang pleidoi pembubaran JAD di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Jamaah Anshorut Daulah, Zainal Anshori (kiri), jalani sidang pleidoi pembubaran JAD di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Selain itu, kata dia, JAD juga menjadi wadah bagi pihak yang ingin ke Suriah. "Visi, misi JAD adalah pendukung manhaj. Selain itu untuk jadi wadah yang akan berangkat ke Suriah," sambungnya.
Sidang pledoi saat ini masih berlangsung. Sidang yang dimulai pukul 09.11 WIB tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Aris Bawono. Dalam sidang kali ini, pihak jaksa yang hadir yaitu Herman Heri, Jaya Siahaan dan Nasruddin.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sidang pledoi pembubaran JAD ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mulai dari Brimob bersenjata lengkap hingga Sabhara.