Pengacara: Edward Tannur Diperiksa Kejagung 7 Jam, Statusnya Masih Saksi

5 November 2024 22:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum, Filmon Lay saat ditemui di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (5/11/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum, Filmon Lay saat ditemui di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (5/11). Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung itu berkaitan dengan kasus suap pembebasan anaknya kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan Pak Edward Tannur 7 jam sebagai saksi dan kita tetap kooperatif. Pertama kita mengedepankan asesmen asumsi-asumsi hukum daripada asumsi lainnya," ujar Kuasa Hukum Edward Tannur, Filmon Lay, kepada wartawan di Kejati Jatim, Selasa (5/11).
Filmon mengatakan, selain Edward Tannur, penyidik Kejagung juga memeriksa adik dari Ronald Tannur yaitu Christoper Raymond Tannur di Kejati Jatim.
"Kan ada undangannya. Saudara Ronald Tannur hadir. Adiknya juga diperiksa, sama," katanya.
Filmon menyampaikan bahwa status Edward Tannur saat ini masih sebagai saksi.
"Saya juga menyampaikan Pak Edward Tannur saat ini bisa pulang beliau diperiksa sebagai saksi," lanjutnya.
Filmon tak menjawab secara jelas terkait dengan materi pemeriksaan hingga pertanyaan penyidik Kejagung kepada Edward Tannur.
"Materi pemeriksaan bukan ranah kami itu ranah penyidikan. Kami cuma membela hak-hak klien kami saja," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau masalah pertanyaan dan materi lebih bijaksana teman-teman rekan media tanyakan langsung terhadap penyidik," tambah dia.
Jawaban yang sama juga ia sampaikan saat ditanya apakah Edward Tannur tahu istrinya, Meirizka Widjaja, terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Substansial itu alangkah lebih indahnya ditanyakan ke penyidik karena bukan kapasitas saya," ungkapnya.
Sementara, Edward Tannur tak terlihat keluar dari pintu utama Kantor Kejati Jatim usai menjalani pemeriksaan. Filmon menyebut bahwa Edward Tannur pulang terlebih dahulu.
"(Edward Tannur) pulang lebih dulu. Saya konfirmasi ke teman bahwa saya masih melengkapi tanda tangan berkas," katanya.
Ia mengaku tak tahu Edward Tannur keluar lewat mana usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.
"Kita tidak ikuti Pak Edward tadi soalnya di dalam ngurusi berkas," ucapnya.
ADVERTISEMENT