Pengacara: Fredrich Dapat Rekam Medis dari Istri Setya Novanto

13 Januari 2018 17:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua tim kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa  (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua tim kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua tim kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, membantah tudingan bahwa kliennya memanipulasi rekam medis Setya Novanto. Namun ia mengakui bahwa Fredrich pernah diberi rekam medis Setya Novanto. Rekam medis itu diberikan oleh istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.
ADVERTISEMENT
"Nah itu dijawab oleh Pak Fredrich tadi, bahwa mengenai rekam medis itu, dia bilang sama seperti dia bilang ke saya. Bahwa itu rekam medis Pak SN, itu dia terima dari istrinya (SN), dia serahkan ke dokter, enggak ada, darimana dia bisa mengubah-ubah itu," kata Refa usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
Refa juga tidak mengetahui persis bagian rekam medis yang dituduh direkayasa tersebut. "Rekam medis kan, kalau misalkan sakitnya ini, digeserlah sakitnya ini, kalau ini nya berat, kan dikecilin. Itulah kira-kira," ujarnya.
Oleh karenanya, Refa mengaku masih menunggu penjelasan KPK mengenai dugaan rekam medis yang direkayasa itu. "Jadi kami mau tunggu juga memanipulasinya gimana, belum masuk ke materi, nanti dikabarin yah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mantan pengacara Setya Novanto itu menjadi tersangka karena diduga menghalangi penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Ia diduga bersama-sama dengan dr Bimanesh Sutarjo berkoordinasi untuk menyiapkan skenario saat Setya Novanto masuk rumah sakit akibat kecelakaan. Keduanya diduga juga bekerja sama memanipulasi data medis Setya Novanto guna menghindari pemeriksaan KPK.
Saat ini baik Fredrich maupun Bimanesh sudah ditahan oleh penyidik KPK. Fredrich ditahan di rutan KPK di gedung Merah Putih, sedangkan Bimanesh ditahan di rutan Guntur.