Pengacara Habib Rizieq, Kurnia, Ditangkap Polisi di PN Jaktim

24 Juni 2021 18:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).  Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab diamankan polisi. Salah satu yang turut diamankan yakni pengacara Habib Rizieq, bernama Kurnia.
ADVERTISEMENT
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro.
"Iya benar bu Kurnia (ditangkap)," kata Sugito saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).
Meski begitu Sugito mengaku belum mengetahui penyebab Kurnia turut diamankan Polisi.
"Kita akan urus, dia kan lawyer dia punya hak untuk hadir di persidangan. Ada alasan apa kok sampe ditangkap," kata dia.
Sugito Atmo Prawiro. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, ada 200 simpatisan yang ditangkap. Mereka hendak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang vonis terkait kasus data swab di RS Ummi, Bogor.
Menurut Satria, langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan dan hal-hal yang tak diinginkan. Mengingat kasus corona di Jakarta saat ini kembali melonjak.
ADVERTISEMENT
"Ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Satria saat dihubungi, Kamis (24/6).