Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengacara Ingin Pemukulan Bryan Yoga Ditangani Polda DIY, Bukan Polres Sleman
6 Juni 2022 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk kasus pidana, kuasa hukum pun ingin kasus yang dialami anak dari Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto di Holywings Yogyakarta ini juga ditangani Polda DIY bukan Polres Sleman.
"Terkait laporan polisi kita pihak keluarga maupun korban sudah melaporkan ke kepolisian. Kemarin malam kita ke Polda DIY untuk melaporkan langsung kejadian ini," kata Duke Arie di Yogyakarta, Senin (6/6).
Duke mengatakan bahwa pihaknya diterima dengan baik oleh Reskrim Polda DIY.
Kemudian mereka diarahkan ke SPKT untuk membuat laporan. Namun, saat diinput kasus ini sudah dibuatkan laporan oleh Polres Sleman dengan laporan tipe A.
"Kalau laporannya sama tidak bisa dibuat laporan yang sama lagi. Di Polres Sleman kita cek ada (laporannya)," katanya.
ADVERTISEMENT
Duke Arie mengatakan bahwa pihaknya meminta kasus ditangani Polda DIY bukan tanpa alasan.
"Jangan sampai mempengaruhi penyidikan. Peristiwa di sana (Sleman) dan salah satu yang terlibat penganiayaan juga anggota Polres Sleman," bebernya.
Selain itu, KN (Karmel) kawan lama Bryan yang jadi pemicu awal penganiayaan juga melapor ke Polres Sleman. Sehingga, pihaknya khawatir terjadi benturan.
"Saya berharap kami dari pihak keluarga ingin ini menjadi atensi Pak Kapolri, Kapolda, Menkopolhukam, dan Presiden. Meminta ini diatensi mohon keadilan seadil-adilnya apa yang diderita klien kami sangat luar biasa," katanya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan keluarga korban.
ADVERTISEMENT