Pengacara Ingin Pemukulan Bryan Yoga Ditangani Polda DIY, Bukan Polres Sleman

6 Juni 2022 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum menunjukkan foto luka yang dialami Bryan Yoga Kusuma anak Komut Bank Jatim. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum menunjukkan foto luka yang dialami Bryan Yoga Kusuma anak Komut Bank Jatim. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Bryan Yoga Kusuma, yaitu Duke Arie Widagdo mengapresiasi langkah cepat Polda DIY yang melakukan pemeriksaan etik sejumlah polisi yang diduga terlibat penganiayaan pada kliennya.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus pidana, kuasa hukum pun ingin kasus yang dialami anak dari Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto di Holywings Yogyakarta ini juga ditangani Polda DIY bukan Polres Sleman.
"Terkait laporan polisi kita pihak keluarga maupun korban sudah melaporkan ke kepolisian. Kemarin malam kita ke Polda DIY untuk melaporkan langsung kejadian ini," kata Duke Arie di Yogyakarta, Senin (6/6).
Duke mengatakan bahwa pihaknya diterima dengan baik oleh Reskrim Polda DIY.
Bryan Yoga Kusuma. Foto: Dok. Istimewa
Kemudian mereka diarahkan ke SPKT untuk membuat laporan. Namun, saat diinput kasus ini sudah dibuatkan laporan oleh Polres Sleman dengan laporan tipe A.
"Kalau laporannya sama tidak bisa dibuat laporan yang sama lagi. Di Polres Sleman kita cek ada (laporannya)," katanya.
ADVERTISEMENT
Duke Arie mengatakan bahwa pihaknya meminta kasus ditangani Polda DIY bukan tanpa alasan.
"Jangan sampai mempengaruhi penyidikan. Peristiwa di sana (Sleman) dan salah satu yang terlibat penganiayaan juga anggota Polres Sleman," bebernya.
Selain itu, KN (Karmel) kawan lama Bryan yang jadi pemicu awal penganiayaan juga melapor ke Polres Sleman. Sehingga, pihaknya khawatir terjadi benturan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Saya berharap kami dari pihak keluarga ingin ini menjadi atensi Pak Kapolri, Kapolda, Menkopolhukam, dan Presiden. Meminta ini diatensi mohon keadilan seadil-adilnya apa yang diderita klien kami sangat luar biasa," katanya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan keluarga korban.
ADVERTISEMENT