Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Pengacara Istri Irjen Sambo Sayangkan Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan
28 Juli 2022 13:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengacara istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo , Arman Hanis menyayangkan acara pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan usai autopsi ulang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 15 Ayat 1, Brigadir Yosua tidak berhak dimakamkan secara kedinasan. Sebab, Brigadir Yosua tewas dalam status sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," ujar Arman dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Di samping itu, Arman juga mengingatkan kepada pengacara keluarga Brigadir Yosua untuk tidak terus mengungkapkan spekulasi terkait kematian kliennya.
Dia pun mengancam akan menempuh jalur hukum apabila spekulasi-spekulasi lain terus dilontarkan pengacara keluarga Brigadir Yosua.
"Dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tutupnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian memenuhi permintaan keluarga Brigadir Yosua untuk melakukan autopsi ulang.
Proses ekshumasi dan autopsi ulang itu dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7). Keluarga juga meminta setelah diautopsi, jenazah Brigadir Yosua dimakamkan kembali namun secara kedinasan kepolisian.
Permintaan itu pun dipenuhi. Jenazah Brigadir Yosua akhirnya dimakamkan dengan upacara kedinasan.