Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Japto Sebut Wanda Hamidah Bakal Minta Maaf soal Kasus Lahan
5 Desember 2022 20:49 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Japto Soerjosoemarno mendatangi Gedung Bareskrim Polri dalam rangka upaya mediasi dengan Wanda Hamidah atas polemik perseteruan kepemilikan lahan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Pengacara Japto, Sri Dharen mengatakan, upaya mediasi tersebut terkait pernyataan Wanda yang menyebut Japto sebagai mafia tanah. Wanda memang telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah pernyataan tersebut.
"Meminta maaf atas semua omongan yang sudah dia blow up di media dan lapangan. Jadi dia bilang ‘Saya tidak bilang Pak Japto mafia tanah, tapi jangan sampai Pak Japto menjadi korban dari mafia tanah’," kata Dharen kepada wartawan, Senin (5/12).
Atas hal itu pula, Dharen mengeklaim, Wanda bakal menyampaikan permintaan maaf langsung ke kliennya. Hal ini dilakukan lantaran Japto tak dapat menghadiri mediasi itu.
"Konteksnya sekarang Wanda Hamidah memohon waktu agar dipertemukan dengan Pak Japto agar supaya berbicara langsung dan meminta maaf," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam mediasi itu, Dharen menuturkan, Wanda juga telah dimintai klarifikasi soal asal usul lahan yang ditinggali oleh keluarganya. Padahal, secara sertifikat telah terdaftar atas nama Japto.
"Dalam mediasi, pembukaan topiknya Wanda bertanya tentang status kepemilikan tanah kita. Lalu saya jawab kita punya sertifikat HGB. Lalu, saya bertanya balik, apa dasar kepemilikan kalian, sehingga kalian berkoar-koar di media seperti itu?" ungkapnya.
Lebih jauh, Dharen mengaku bakal menyampaikan hasil mediasi tersebut kepada Japto. Nantinya, keputusan Japto bakal menentukan kelanjutan perseteruannya dengan Wanda.
"Hasil pertemuan hari ini akan saya sampaikan ke Pak Yapto. Setelah itu saya akan minta respon tanggapan beliau berdasarkan itu kita akan mungkin dia akan minta maafnya atau bagaimana, atau lanjut kasusnya gimana," tutupnya.
Sementara pengacara Wanda Hamidah, Agus Salim mengatakan, pertemuan kali ini masih merupakan bagian awal dari mediasi.
ADVERTISEMENT
"Prosesnya masih berjalan, ini masih tahap awal ya," ucap Agus Salim kepada wartawan.
Sementara Wanda sendiri ingin agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice, sehingga permasalahan tersebut dapat segera menemui titik terang.
"Saya menghormati proses hukum, itikad baik, ya. Kalau saya salah, saya minta maaf. Kalau saya benar pembuktiannya, kan, nanti ada. Doain aja," tutur Wanda Hamidah.
"Kita ikutin aja prosesnya. Kalau untuk minta maaf, kan, kalimat yang salah itu yang mana," tambahnya.
Lebih lanjut, Wanda Hamidah meminta Japto Soerjosoemarno secara langsung bisa menunjukkan mana kalimat yang dinilai telah mencemarkan nama baik. Sebab, Wanda merasa tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik Japto melalui perkataannya.
"Intinya, saya menjelaskan, saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik. Jadi, sekadar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca," tandasnya.
ADVERTISEMENT