Pengacara Keluarga Bantah Winda-Brigadir ISH Bercerai: Mereka Suami Istri Sah

Pihak keluarga meluruskan soal status pernikahan antara Winda Lorenza Gowasa dengan Brigadir Polisi ISH. Keluarga menegaskan, Winda dengan ISH masih berstatus suami-istri sah.
Selama ini, Winda disebut merupakan mantan istri ISH yang tewas bunuh diri menggunakan senjata api milik ISH.
“Ya. Ini kita bukan bicara soal masalah kematian, tapi kita bicara dari soal kronologi. Yang pertama, tentang klarifikasi terhadap pemberitaan yang merugikan kami sebagai keluarga korban. Terutama yang menyatakan bahwa anak kami korban Winda ini dengan suaminya sudah cerai. Itu kami bantah keras,” jelas pengacara keluarga Winda, Somambowo Bulolo, usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Somambowo mengatakan, pihak keluarga meyakini informasi mengenai perceraian tersebut dibuat secara sepihak oleh pihak Brigadir ISH.
“Ini muncul ketika korban ini meninggal. Dan kami yakin ini dibuat sepihak oleh suaminya yang kebetulan oknum polisi dan kebetulan juga bapaknya ini kerja di Pengadilan Negeri Medan. Dan sekarang pensiun di Pengadilan Tinggi Medan,” katanya.
Dia kemudian menjelaskan alasan keluarga membantah Winda dan ISH telah bercerai. Menurutnya, pihak keluarga Winda tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai proses perceraian, baik dalam persidangan internal maupun persidangan di pengadilan negeri.
“Nah, perlu kami tegaskan bahwa selama proses baik di persidangan secara internal, karena itu kan di Polri itu sebelum mengajukan gugatan di pengadilan ada persidangan internal. Ternyata keluarga dari pihak kita tidak pernah menghadiri. Begitu juga di sidang pengadilan negeri. Dan kami sebagai orang Nias punya adat,” tuturnya.
Menurut Somambowo, apabila memang telah terjadi perceraian, keluarga besar Winda seharusnya mendapat pemberitahuan sesuai adat yang berlaku di keluarga mereka.
“Artinya ketika itu memang terjadi harus ada dari pihak keluarga korban memberi tahu kepada keluarga besar kami. Tapi ini enggak ada sama sekali. Sehingga kami bantah keras kalau dikatakan mantan atau bukan istri. Kami yakin bahwa mereka ini sebagai suami istri yang sah,” tegasnya.
Ungkap Kejanggalan
Selain membantah status perceraian, ia juga menyoroti sejumlah hal lain terkait kronologi kematian Winda. Salah satunya mengenai kedatangan keluarga suami Winda ke Medan.
“Berikutnya, mengenai tuduhan bahwa anak kami ini yang datang ke Medan. Ini kami tegaskan, dua bulan sebelum meninggal ini ibu mertuanya yang datang. Ini supaya ada kejelasan,” tuturnya.
Somambowo kemudian menyebut keluarga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Salah satunya ketika keluarga Winda hendak melihat jenazah korban.
“Nah, yang berikutnya kejanggalan. Ketika pertama kali dilihat mayat anak kami ini oleh orang tuanya bernama Sanalu jam 3 malam, tidak boleh dilihat dengan alasan di bawah pengawasan Polsek Helvetia,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan adanya persoalan ketika keluarga memandikan jenazah Winda. Menurutnya, keluarga sempat mengambil foto jenazah sebelum diminta menghapus foto tersebut.
“Dan selanjutnya yang paling mengerikan kami ketika memandikan jenazah oleh keluarga kami, ketika mau difoto, adik dari suaminya ini bernama Naomi Harefa dengan meminta bantu penyidik mengintimidasi keluarga kami untuk menghapus semua foto yang ada yang sempat difoto. Itulah yang beredar di media sosial,” katanya.
Ia juga mempertanyakan rencana pihak keluarga suami yang disebut hendak langsung membawa jenazah Winda untuk dimakamkan.
“Dan yang berikutnya yang kami pertanyakan satu, karena rencana keluarganya ini si suaminya ini mengambil mayat langsung dikubur. Ini ada apa? Tapi dengan kesepakatan kamilah yang mengurus,” ucapnya.
Somambowo kemudian meminta penyidik mengusut kronologi kematian Winda secara menyeluruh. Dia menyebut peristiwa tersebut sebagai “drama Minggu Kelabu” pada 2 Agustus 2026.
“Nah, yang berikutnya ini yang paling saya coba ini nanti kepada pihak penyidik siapa pun yang menangani kasus ini. Saya katakan bahwa drama Minggu Kelabu tanggal 2 Agustus 2026 ini, Sekali lagi, drama Minggu Kelabu tanggal 2 Agustus 2026 yang menyebabkan anak kami menjadi hilang nyawa,” jelasnya.
Dia menyoroti perbedaan waktu antara komunikasi terakhir Winda dengan keluarga dan kabar kematiannya yang disampaikan suami kepada keluarga.
“Yang pertama, jam 1 siang kurang lebih di IG-nya itu masih bisa komunikasi dengan keluarga. Satu jam setengah setelah itu atau sekitar setengah tiga, ada berita dari suaminya kepada ibunya di Jakarta bahwa telah meninggal,” jelasnya.
Menurut Somambowo, kejanggalan lainnya adalah kedatangan orang tua dan adik Brigadir ISH ke Jakarta tidak lama setelah kabar kematian tersebut disampaikan.
“Yang lucunya satu jam berikut itu, orang tua dari suaminya, Yusman Harefa dan istrinya dan ada adiknya bernama Naomi sudah ada di Jakarta. Artinya kan Jakarta-Medan itu kan dua jam,” katanya.
Dia mempertanyakan bagaimana keluarga ISH dapat tiba di Jakarta dalam waktu singkat setelah kabar kematian disampaikan dari Medan.
“Tapi kok hanya diberi tahu dari Medan sudah datang di tempat? Ah, ini kan namanya ini drama. Drama Minggu Kelabu. Artinya ini kayak ini seperti ada yang harus diluruskan,” ungkapnya.
Somambowo meminta polisi tidak hanya berfokus pada kejadian kematian Winda, tetapi juga membuka secara menyeluruh kronologi sebelum dan setelah korban meninggal.
“Kita minta kepolisian jangan hanya melihat kejadiannya tapi coba dibuka kronologinya. Ada apa ini semua? Apalagi yang saya dengar tadi, kuburan sudah duluan dibuat orang belum meninggal. Ah ini,” ucapnya.
Dia juga memprotes informasi mengenai waktu kematian Winda yang disebut terjadi antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Menurutnya, pihak keluarga justru mendapat informasi mengenai kematian Winda sekitar pukul 14.30 WIB.
“Nah, sehingga kami sebagai keluarga sangat memprotes keras yang mengatakan bahwa anak kami itu meninggal antara pukul 4 sampai jam 5. Sementara berita dari suaminya itu kepada mertuanya adalah setengah tiga. Ah ini saya lihat mohon ini diperhatikan dengan kejanggalan-kejanggalan ini kami minta lah semua pihak untuk ini betul-betul diusut,” pungkasnya.
Kata Polisi
Sebelumnya, Winda ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan Winda meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.
“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala.
