Pengacara Keluarga dr Aulia: Kalau Bisa Dihukum Mati Semua yang Biarkan Bullying
·waktu baca 2 menit

Misyal Ahmad, pengacara keluarga almarhumah dokter Aulia Risma, berharap pelaku perundungan terhadap korban mendapat hukuman setimpal. Bahkan, bila perlu, mereka dihukum mati.
Misyal mengatakan, apa yang sudah dijalani oleh korban selama perkuliahannya sangatlah kejam dan tidak manusiawi. Pihak kampus juga seolah melakukan pembiaran.
"Saya keinginannya kalau bisa dihukum mati semuanya yang membiarkan hal ini. Enggak bagus loh kalau dibiarkan seperti ini. Tidak benar ini pembiaran. Ibunya, bapaknya, sudah mengiba, melaporkan sampai ada peristiwa ini," ujar Misyal di Polda Jateng, Kamis (5/8).
Untuk mengusut kasus ini, Polda Jateng telah meminta keterangan dari pihak keluarga, yakni ibunda Aulia dan adik kandungnya yang perempuan.
"Ya, (pemeriksaan) tambahan, menyempurnakan laporan yang kemarin. Bukti-buktinya juga sudah kita kasih, saksinya juga sudah kita kasih tahu. Cuma karena ini proses pemeriksaan awal, ya kita tidak bisa terlalu terbuka," ungkap dia.
Pihaknya juga sudah melampirkan sejumlah barang bukti termasuk riwayat chat korban, buku rekening, dan voice note korban yang menyiratkan adanya dugaan perundungan.
"Ini kan dari ponsel almarhum ada tiga, dari situ kita gali ada komunikasi-komunikasi, voice note, ada lewat situ," sebut dia.
Ia menjelaskan, laporan ini dibuat agar polisi bisa menyelidiki ke segala arah. Menurutnya, bisa jadi tersangka ada banyak atau puluhan orang.
"Ini kita melaporkan supaya polisi bisa bekerja ke mana pun, kita tidak tahu ke mana pun itu nanti. Makanya kita belum bisa mengungkap, menyebut nama. Bisa tersangkanya puluhan, bisa satu, belum tahu," kata Misyal.
