Pengacara Keluarga Iwan Boedi: LPSK Gagal Lindungi Saksi, Penyidikan Makin Sulit

31 Oktober 2022 19:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Yunantyo Adi Setiawan, pengacara keluarga PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi, yang tewas dibunuh, mengatakan LPSK telah gagal menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT
Sebab meski di bawah perlindungan LPSK, saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini malah mengubah keterangan dan menyulitkan penyidikan.
"Saya tetap mengharapkan LPSK mendorong saksi itu ngomong yang benar tidak berubah-ubah, kalau berubah-ubah seperti itu, artinya LPSK untuk apa memberikan pendampingan. Dan sebenarnya (LPSK) gagal menjalankan tugasnya memberi perlindungan kepada saksi supaya ngomong yang sebenarnya itu," kata Yunantyo kepada wartawan, Senin (31/10).
"Kalau di bawah perlindungan dia yang tadinya ngomong jujur, malah jadi ngomong enggak jujur ya itu apa artinya," lanjut dia.
Menurutnya, keberadaan LPSK menghambat proses penyidikan kasus karena gagal membuat saksi berkata jujur. Ia berharap LPSK membantu pengungkapan kasus ini dan memberikan perlindungan yang semestinya.
"Sehingga kami dorong supaya LPSK kalau memang mau memberikan perlindungan kepada saksi dengan membantu saksi untuk mendapatkan kenyamanan ngomong yang benar gitu," ucap Yunantyo.
ADVERTISEMENT
"Bukan malah membuat saksi menjadi yang tadinya mau ngomong jadi gak mau ngomong , tadinya ngomong jujur malah jadi enggak jujur nah itu kan malah mengganggu dan menghambat proses pencarian keadilan dalam perkara ini," tutup dia.
Istri Iwan Boedi Paulus, Theresia Onee Anggarawati bersama empat orang anaknya serta kerabatnya dalam pemakaman Iwan di TPU Salaman Mloyo, Semarang Barat, Kamis (22/9). Foto: Intan Alliva/kumparan
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saksi kunci dalam pembunuhan Iwan bernama Agung Portal mengubah keterangannya saat diperiksa oleh Pomdam IV Diponegoro.
Kepada polisi, Agung Portal mengaku melihat 2 orang diduga anggota TNI di TKP pembunuhan Iwan. Sementara saat diperiksa, oleh polisi militer Agung mengaku tidak mengenal atau melihat 3 orang tersebut termasuk dua pria berbadan tegap itu.
Irwan menduga Agung Portal terlibat atau mengetahui pembunuhan ini. Apalagi sejak dalam lindungan LPSK Agung justru selalu mengatakan tidak atau tidak tahu.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti persoalan menghambat atau tidak, yang pasti agung portal selama dalam lindungan LPSK selalu mengatakan tidak, tidak tahu. Artinya begini, dalam perspektif perlindungan, orang yang dilindungi adalah saksi, orang yang melihat, mengetahui peristiwa pidana. Kalau Agung ini tidak tahu, tidak tahu, gugur kualifikasinya sebagai saksi. Untuk apa dilindungi ?," kata Irwan.
Keluarga Paulus Iwan Boedi PNS Bapenda Semarang didampingi kuasa hukum saat kembali mendatangi lokasi penemuan mayat Iwan di Marina Semarang. Foto: Dok. Istimewa
Iwan Boedi ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar bersama motor dinasnya di lahan kosong kawasan Marina, Semarang, pada 8 September 2022. Pembunuhnya juga memutilasi korban.
Pada tanggal 24 Agustus 2022, ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Padahal harusnya ia diperiksa menjadi saksi kasus korupsi pada 25 Agustus 2022.
Meski tak lagi utuh, jenazah Iwan akhirnya dimakamkan.
Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan sehingga motif pembunuhan masih misterius.
ADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan diduga orang yang terlatih dan mengetahui situasi sepi Marina. Tidak ada CCTV di lokasi temuan jenazah yang bisa membantu penyelidikan polisi.