Pengacara Keluarga Yakin Hasil Ekshumasi Perkuat Penyidik Usut Kematian Darso

20 Januari 2025 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi terhadap jasad Darso (43) warga Kota Semarang yang tewas diduga dikeroyok polisi, Senin (13/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi terhadap jasad Darso (43) warga Kota Semarang yang tewas diduga dikeroyok polisi, Senin (13/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Hasil ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga tewas akibat dianiaya polisi telah keluar. Pengacara keluarga Darso menyebut, dugaan adanya penganiayaan itu makin kuat.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum keluarga Darso Antoni Yudha Timur mengatakan, pihak keluarga sudah diberikan informasi terkait hasil ekshumasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dengan detail apa saja hasilnya.
"Sudah keluar tapi saya nggak berani menyebutkan karena bahasanya bahasa kedokteran. Tapi hasilnya menambah yakin penyidik untuk melanjutkan proses," ujar Antoni kepada wartawan, Senin (20/1).
Selain itu, pada Jumat (17/1) minggu lalu Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng dan DIY sudah menemui keluarga Darso.
"Saya juga menyampaikan tentang rilis Polresta Yogyakarta yang menurut saya banyak sekali kejanggalan, seperti mereka tidak memperkenalkan diri, disebut membawa surat padahal keluarga tidak terima," jelas dia.
Ia juga mengungkap, pihak Propam Polda DIY juga kembali mendatangi kediaman keluarga Darso hari ini.
ADVERTISEMENT
"Dan hari ini mereka sedang perjalanan dari Jogja ke Semarang untuk kembali memeriksa terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Semarang," jelas dia.
Untuk itu, ia meminta Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini untuk segera memeriksa 6 anggota Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan.
"Saya minta penyidik Polda Jateng agar mereka segera diperiksa," kata Antoni.