Pengacara: Kita Ingin Habib Rizieq Pulang Sabtu 30 November

27 November 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi agar Rizieq dapat segera pulang. Sugito berharap Rizieq bisa tiba di tanah air pada Sabtu 30 November mendatang.
ADVERTISEMENT
"Sekarang masih terus kita upayakan. Kita ingin Sabtu ini sudah bisa pulang HRS," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11).
Sugito mengungkapkan alasan pihaknya terus mempercepat upaya pemulangan Rizieq. Salah satunya, agar bisa ikut hadir dalam acara Reuni 212 yang akan digelar 2 Desember di Monas, Jakarta Pusat.
"Tentunya semua kan berharap (HRS) bisa hadir dalam Reuni. Maka kita usaha terus upaya pemulangannya," ucap Sugito.
Sugito Atmo Pawiro, pengacara Rizieq Syihab. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Mengenai kendala pemulangan Rizieq, Sugito mengatakan ada dua hal yang menjadi kendala. Yakni surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi dan masalah visa Rizieq yang sudah habis masa berlakunya.
"Pencekalan dikeluarkan otoritas Arab Saudi masih menjadi kendala. Tentu tidak mungkin mereka mengeluarkan pencekalan kepada (HRS) yang merupakan warga asing tanpa adanya campur tangan dari permintaan. Kemudian visa untuk ke luar belum didapat," ucap Sugito.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sugito mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Arab Saudi. Ia berharap agar masalah ini segera selesai sehingga Rizieq dapat kembali pulang ke Indonesia.
"Ya nanti saya coba atur waktunya buat koordinasi dengan Pak Menko (Mahfud)," tuturnya.
Rizieq dalam cuplikan video YouTube Front TV mengaku tak bisa pulang ke RI dan menunjukkan surat dua lembar yang diklaim sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi dari pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Rizieq lewat siaran tersebut.
ADVERTISEMENT