Pengacara Korban Binary Option Minta Polisi Turut Usut Pihak Binomo

Pihak korban aplikasi binary option meminta pihak kepolisian tak berhenti melakukan penyelidikan kasus Binomo meski sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, menginginkan selain mengusut para affiliator, juga menindak pihak Binomo sebagai korporasi. Terlebih diduga ada manajemen Binomo yang berada di Indonesia.
"Bukti-buktinya ini kami sudah sampaikan kepada penyidik oleh karena itu dalam kesempatan ini, selain IK yang menjadi tersangka juga harus dibongkar betul manajemen dari Binomo yang ada di Indonesia," ujar Finsensius kepada wartawan, Jumat (25/2).
Dugaan adanya manajemen Binomo di Indonesia sendiri diketahui Finsensius dari para korban yang menerima sejumlah telepon dari orang Indonesia tetapi menggunakan sim card asing.
"Karena selama ini mereka menggunakan nomor telepon dari negara lain. Tapi yang menelepon para korbannya adalah orang Indonesia. Oleh karena itu kami yakin betul ada manajemen di Indonesia," tambahnya.
Selain pihak Binomo, Finsensius juga meminta polisi untuk menyelidiki pihak manajemen perbankan yang terkait dengan aplikasi Binomo. Sebab untuk melakukan deposit aplikasi tersebut perlu transaksi lewat perbankan.
"Untuk melakukan deposit ini ada hubungannya dengan perbankan atau lembaga yang menyediakan keuangan. Kami juga mendorong untuk ditelusuri karena bank melakukan kerja sama dengan pihak ketiga ini kan harus penuh kehati-hatian juga," jelasnya.
Finsensius mengkhawatirkan pihak perbankan bisa saja lalai dalam menjalankan fungsinya karena berhubungan dengan aplikasi binary option yang illegal di Indonesia.
"Jangan-jangan ini juga perbankan lalai dalam melaksanakan fungsinya. Jadi harus ditelusuri dari perbankan itu," tutupnya.
