Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Sebut Ada 7 Korban Lain Tak Lapor

20 Juni 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dua korban dugaan pelecehan Rektor Non-aktif Edie Toet Hendratno diperiksa pada Rabu (19/6). Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Pengacara kedua korban, Yansen Ohoirat, menyebut diduga masih ada korban pelecehan lainnya. Namun, hanya 2 orang saja yang berani melaporkan kasus ini.
"Kami pernah live di sosial media, kami menyampaikan ada 9 korban dan yang berani melaporkan hanya 2 korban," ujar Kuasa Hukum Yansen Ohoirat di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (20/6).
Yansen menyebut tujuh korban lain takut melaporkan kasus ini. Apalagi sosok Edie yang memiliki jabatan lebih tinggi dari mereka.
"[Bentuk pelecehan] Ada yang sama, ada yang lebih dari itu," sebut Yansen.
"Bahwa kami berharap ini bisa berproses dengan cepat dan tentukan siapa tersangkanya, agar publik pun bisa mengetahui fakta yang sebenarnya seperti apa," tutupnya.

Kasus Naik Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dijumpai usai Salat Idul Adha 1445 H di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2024). Foto: Thomas Bosco P/kumparan
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. "Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
Ade menuturkan, naikkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
"Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'Ini ada dugaan pidana'. Jadi didalami lagi dalam proses penyidikan. Ini tahapan yang harus dilalui dan mohon waktu," terang Ade.
Edie sendiri dilaporkan oleh 2 terduga korban. Polisi pun mengusut laporan keduanya dan telah memeriksa 15 saksi. Sejauh ini Edie sudah 2 kali diperiksa.

Edie Bantah

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
Edie telah membantah melecehkan 2 karyawatinya itu. Dia bahkan menuding pelaporan itu adalah upaya politisasi terkait pemilihan rektor.
ADVERTISEMENT
Sejak kasus mencuat, Edie dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya selesai pada 14 Maret 2024.