Pengacara Korban Pelecehan Rektor Non-Aktif UP Mengaku Juga Dilecehkan Rektor

15 Juni 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor non-aktif UP Edie Toet Hendratno ditemani kuasa hukum, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/3/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor non-aktif UP Edie Toet Hendratno ditemani kuasa hukum, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/3/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara korban dugaan pelecehan seksual oleh rektor non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, mengungkap pernyataan mengejutkan. Pengacara bernama Amanda Manthovani itu mengaku juga pernah menjadi korban pelecehan yang dilakukan Edie.
ADVERTISEMENT
Amanda menyebut, dugaan pelecehan terhadap dirinya terjadi di Pondok Indah sekitar Februari 2024 lalu. Ketika itu kliennya baru melaporkan ke yayasan kampus atas dugaan pelecehan Edie.
Saat itu sebagai pengacara korban Amanda mengaku heran karena Edie meminta mediasi padahal mengaku tak melakukan pelecehan.
"Kita ketemu jam 2 siang di Pondok Indah. Saya dengan patner saya Yasen berdua. Waktu itu rektor (Edie) bertujuh. Ada enam orang itu semua staf di kampus salah satunya Wadek 3 itu. Rektor, Warek 2, Wadek 3, Kabiro Umum, Kabiro SDM, Sekretaris Rektor sama Sekretaris Yayasan. Padahal itu bukan urusan kantor, tetapi urusan oknum rektor yang lakukan pelecehan," sebut Amanda.
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
"Nah saat pembicaraan si rektor bertanya sama saya. 'Mbak amanda usia berapa tahun', '51 tahun [jawaban Amanda]', 'Seksi ya seksi banget'. Sambil dia mengarah ke hadapan saya muka saya dia bilang 'Masih padat'. Apa itu bukan pelecehan? Itu disaksikan oleh orang banyak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Amanda memastikan masih menyimpan bukti lainnya terkait dugaan pelecehan rektor non-aktif itu terhadap dirinya. Ia menegaskan, siap dipanggil kepolisian untuk tahap penyidikan kasus Edie.
Amanda bahkan meminta polisi tak ragu menetapkan Edie sebagai tersangka kasus pelecehan.
"Harusnya sudah cukup. Artinya di sini perlu keberanian dari pada penyidik untuk memberikan sikap," tutupnya.
Perkara dugaan pelecehan oleh Edie terungkap dari laporan 2 terduga korban yang merupakan stafnya. Polisi pun mengusut laporan keduanya dan telah memeriksa 15 saksi. Sejauh ini Edie sudah 2 kali diperiksa.
Edie membantah melecehkan 2 karyawatinya itu, bahkan menuding pelaporan itu adalah upaya politisasi terkait pemilihan rektor. Sejak kasus mencuat, Edie dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya selesai pada 14 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan dari pihak Edie mengenai pengakuan Amanda itu.