Pengacara Laras: Komnas Perempuan Akan Surati Polri soal Restorative Justice

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Orang tua Laras Faizati di Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua Laras Faizati di Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Keluarga dari Laras Faizati bersama kuasa hukumnya melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan terkait masalah hukum yang sedang dihadapi Laras. Audiensi berlangsung selama sekitar 3 jam.

Melalui pertemuan itu, Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyebut Komnas Perempuan berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Laras.

Komnas Perempuan, lanjut dia, juga akan melayangkan surat kepada penyidik Bareskrim Polri agar mengabulkan permintaan penangguhan terhadap Laras.

"Meminta supaya permohonan penangguhan penahanan Mba Laras segera dikabulkan," kata dia saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan pada Jumat (12/9).

Menurut Abdul, penangguhan penahanan mesti dikabulkan oleh penyidik karena Laras merupakan tulang punggung keluarga yang mesti menghidupi ibu dan seorang adiknya. Adapun ayah dari Laras sudah meninggal dunia karena penyakit kanker.

"Masih punya tanggung jawab untuk merawat Bu Fauzia (ibu Laras) karena dia adalah seorang perempuan," ujar dia.

Selain penangguhan penahanan, sambung Abdul, Komnas Perempuan juga akan meminta asistensi terhadap permohonan restorative justice yang sudah diajukan ke polisi. Permohonan restorative justice pun diharapkan dapat dikabulkan agar kasus itu tak berlanjut ke tahap penuntutan di pengadilan.

"Dan yang kedua, Komnas Perempuan juga akan memberikan dukungan dan asistensi terhadap proses permohonan restorative justice yang sedang diajukan ke penyidik Bareskrim Polri," kata Abdul.

Abdul menyebut restorative justice pantas diberikan karena pasal mengenai penghasutan yang dikenakan terhadap Laras tak begitu kuat. Unggahan Laras di media sosial tak berdampak apa pun.

"Belum dirasakan adanya dampak material dari kata-katanya Mbak Laras. Beda dengan pihak lain yang misalnya menyuruh melakukan pembakaran terhadap fasilitas publik, dan kemudian ada pembakaran," ujar dia.

Orang tua Laras Faizati di Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Hal senada dikatakan oleh ibunda Laras, Fauziah. Dia berharap anaknya dapat segera diberi restorative justice. Dia menegaskan anaknya hanyalah remaja biasa yang ingin melayangkan kritik.

"Yang pasti sebagai seorang ibu saya berharap anak saya segera dibebaskan. Karena saya tahu sekali Laras itu bukan aktivis. Bukan juga seorang influencer," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Laras diduga mengunggah konten provokatif terkait aksi di depan Mabes Polri. Hal itu dikatakannya melalui akun Instagram @larasfaizati yang dikelola tersangka dan memiliki lebih dari 4 ribu pengikut. Ia ditangkap pada 1 September 2025 dan ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September.

Laras diketahui mengunggah beberapa konten di Instastory akun Instagram-nya. Dari barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat salah satunya foto sambil menunjuk Gedung Mabes Polri yang diambil dari tempat kerjanya dengan narasi: When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!.