Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara

26 September 2022 15:24 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukas Enembe. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Lukas Enembe. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Gubernur Papua Lukas Enembe mengeklaim punya tambang emas. Lokasinya disebut berada di Tolikara, Papua.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Roy mengaku telah bertanya langsung kepada Lukas Enembe
"Saya langsung tanya bapak [Lukas] waktu itu, 'Pak', saya langsung tanya bapak sebelum saya ke sini. 'Pak Gubernur ini ada pernyataan begini: [kalau bisa buktikan tambang emas maka bebas]," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Menurut Roy, Lukas Enembe sempat tersenyum saat ditanya itu. Lukas kemudian dengan bercanda bilang bahwa Freeport adalah miliknya.
"Katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?" kata Roy kembali menceritakan percakapan dia dengan Lukas.
"'Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?" kata Roy mengulangi pertanyaan ke Lukas.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Roy menyebut bahwa Lukas Enembe kemudian menyebut soal tambang emas di Tolikara. Pengakuan Lukas, kepemilikan tambang emas tapi masih proses administrasi.
ADVERTISEMENT
"Oh, saya punya di kampung. Ya, di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," ungkap Roy.
"Intinya bahwa, Bapak [Lukas] punya," tegasnya.
Ia mempertanyakan itu ke kliennya tak terlepas dari pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Beberapa waktu lalu, KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe ialah bentuk kriminalisasi.
Lukas Enembe menjadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Belakangan, PPATK menemukan transaksi keuangan terkait Lukas Enembe hingga ratusan miliar.
Konferensi Pers Menko Polhukam, PPATK, dan KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Alex kemudian meminta Lukas Enembe kooperatif dengan proses hukum. Bahkan, Alex menyebut bahwa penyidikan bisa saja dihentikan bila kemudian Lukas Enembe bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar. Termasuk bila punya tambang emas.
ADVERTISEMENT
"Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Ya kan, itu artinya dia mau pake pembuktian terbalik," kata Roy.
Menurut Roy, Lukas Enembe pun siap untuk mengajak KPK ke Tolikara guna membuktikan soal tambang emas itu.
"Sekarang lagi prosesnya sedang dibuat semua. dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena Pak Marwata [Alex Marwata Wakil Ketua KPK] yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara kita lihat itu tambang. kan gitu," pungkasnya.
KPK belum menjelaskan detail perkara Lukas Enembe. Untuk gratifikasi, disebut-sebut nilainya Rp 1 miliar.
Namun, diduga masih banyak kasus yang melibatkan Lukas Enembe. PPATK menemukan sejumlah transaksi tak wajar Lukas Enembe.
Infografik Duit Kasino Rp 560 M Lukas Enembe. Foto: kumparan
Salah satunya adanya setoran Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri. Menkopolhukam Mahfud MD pun menyebut ada sejumlah kasus lain yang diduga melibatkan Lukas Enembe, dugaan pencucian uang hingga dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.
ADVERTISEMENT
Pihak Lukas Enembe protes penetapan tersangka KPK yang dinilai tak sesuai prosedur. Perihal kasino, Lukas Enembe diakui memang pernah bermain di Singapura.
Namun aliran duit Rp 560 miliar itu dibantah. Menurut pengacara, Lukas Enembe bermain dengan menggunakan uang pribadi.