Pengacara Munarman soal TATP di Markas FPI: Itu Pembersih Lantai

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa

Densus 88 menangkap mantan petinggi FPI, Munarman di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain itu polisi juga menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sana polisi menemukan serbuk berbahaya yang ditaruh dalam beberapa bungkus kaleng. Serbuk itu, yakni aseton dan cairan TATP.

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, angkat suara terkait serbuk yang diklaim polisi sebagai benda yang berbahaya. Menurut Azis, serbuk itu hanyalah cairan pembersih lantai.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

"Itu hanya cairan untuk pembersih lantai, pembersih WC, waktu itu pernah digunakan acara bersih-bersih masjid ya. Bersih masjid, WC mesjid, tempat wudu masjid," kata Azis saat dihubungi, Rabu (28/4).

Meski begitu, pria yang juga pengacara Habib Rizieq itu, belum berkomentar banyak soal penggeledahan tersebut. Sebab, informasi yang ia dapat masih terbatas.

"Penggeledahan di Petamburan kita belum bisa komentar lebih lanjut karena saya tidak ada di sana dan juga informasi yang saya dapat terbatas," kata dia.

Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menemukan beberapa botol berisi serbuk mengandung nitrat dan aseton.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, itu akan didalami penyidik,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

embed from external kumparan

Selain itu, kata Ahmad, Densus 88 juga mengamankan TATP yang merupakan senyawa peroksida yang memiliki sifat khas dan sangat mudah terbakar.

Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa

Ahmad menambahkan, temuan tersebut menyerupai barang bukti yang disita Densus 88 dari penggeledahan teroris di Condet, Jakarta Timur.

“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan ditemukan di Condet, dan Bekasi,” ujar Ahmad.