Pengacara Pastikan Ryan Jombang Sudah Hijrah dan Tak Pernah Mencuri Uang

20 Agustus 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP
ADVERTISEMENT
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (19/8). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur.
ADVERTISEMENT
Diketahui masalah uang jadi penyebab utama perselisihan antara Ryan dan Habib Bahar, meski belakangan keduanya memutuskan untuk berdamai melalui musyawarah.
Dalam kesempatan itu, Benny juga memastikan kliennya tak pernah mencuri uang siapa pun. Karena ia yakin Ryan telah berhijrah sehingga mustahil melakukan hal buruk seperti mencuri.
"Perlu saya luruskan juga bahwa Ryan tak pernah mencuri uang. Alhamdulilah kita bersyukur sampai hari ini masalah Ryan beliau sekarang sudah hijrah. Dalam arti kalau sudah hijrah tak mungkin apalagi disebut mencuri tak benar. Saya sanggah itu," ujar Benny di Bareskrim.
Untuk sementara Benny hanya melaporkan Habib Bahar untuk dugaan penganiayaan. Menurut Benny, kasus yang dialami Ryan bukanlah perkelahian melainkan penganiayaan dan pengeroyokan.
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar (kanan) di Lapas Gunung Sindur. Foto: Dok. Istimewa
"Sementara melaporkan Habib Bahar dulu dugaan penganiayaan. “Kalau itu [damai] enggak bisa kita batasi. Silakan tapi terkait tindakan pidana berbeda. Ini bukan perselisihan biasa. Harus diluruskan Kalapas Gunung Sindur. Pada kejadian siang, Kalapas tak ada di tempat saat saya datang,” ujar Benny.
ADVERTISEMENT