Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Usai Jadi Tersangka: Ini Konspirasi

23 April 2025 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zaenal Mustofa (tengah) bagian dari tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang mengguggat keabsahan ijazah UGM milik Presiden RI ke 7 Joko Widodo.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Zaenal Mustofa (tengah) bagian dari tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang mengguggat keabsahan ijazah UGM milik Presiden RI ke 7 Joko Widodo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengacara penggugat ijazah palsu Jokowi, Zaenal Mustofa, buka suara usai ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen.
ADVERTISEMENT
Dia meyakini ada upaya kriminalisasi yang ditujukan terhadap dirinya. Sebabnya, pada pekan lalu, dia menjadi anggota tim pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
"Jelas ini ada konspirasi," ucap Zaenal, Rabu (23/4).
Dokumen palsu Zaenal ini dilaporkan oleh Asri Purwanti, yang juga berprofesi sebagai sesama advokat. Ia diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS berinisial AW untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (UNSA).
Namun, Zaenal membantahnya.
“Saya mampu menunjukkan bahwa dokumen ijazah yang saya miliki asli,” kata Zaenal.
Dia mengeklaim dokumen transfer antar kampus dengan nomor induk mahasiswa (NIM) tahun 2008. Sedangkan, dalam laporan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah tahun 2009.
ADVERTISEMENT
"Saya ini masuk ke UNSA (Universitas Surakarta) tahun 2008. Ya ini gak jelas. Masak aku sudah jadi mahasiswa, itu baru muncul (laporannya)," kata dia.
Menurutnya, kasus ini sudah kedaluwarsa sesuai Pasal 78 dan 79 KUHPidana. Dan berdasar penilaiannya, Asri Purwanti tidak memiliki legal standing dalam melaporkan masalah ini.
Asri Purwanti advokat yang melaporkan Zaenal Mustofa tim pengacara yang mengguggat keabsahan ijazah UGM milik Presiden RI ke 7 Joko Widodo. Foto: Istimewa

Berseteru Sejak 2016

Dia mengaku sejak 2016 berseteru dengan Asri Purwanti yang kini melaporkannya di Polres Sukoharjo atas tudingan pemalsuan dokumen.
“Saya sudah lama berseteru (Asri Purwanti) sejak 2016. Total ada tujuh kasus dilaporkan atas nama saya,” kata Zaenal.
Dia menjelaskan tujuh kasus tersebut tiga di Polresta Surakarta dan empat kasus di Polres Sukoharjo. Kasus tersebut Pasal 170 KUHP atau penganiayaan.
“Di Polresta Sukoharjo ada 4 laporan dan 3 Polresta Surakarta, kasusnya di antaranya 170 KUHP atau penganiayaan. Saya sangat merasa benar-benar dikriminalisasi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Pengacara kelahiran Jepara 28 Maret 1970 ini menegaskan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jateng. Untuk kasus di Polres Sukoharjo, ia akan diperiksa sebagai tersangka pada 28 April 2025.
“Saya lapor Propam Polda Jateng (Polres Sukoharjo). Intinya baru ditindaklanjuti,” katanya