Pengacara Pesimistis Irjen Antam Bisa Selesaikan Kasus Novel

4 Desember 2019 7:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Muhammad Isnur, salah satu pengacara penyidik senior KPK Novel Baswedan, menanggapi penunjukan Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar untuk menangani kasus penyiraman air keras kepada Novel. Isnur mengaku semakin pesimistis kasus Novel akan terungkap.
ADVERTISEMENT
"Di kalangan kuasa hukum dan Novel sendiri malah makin pesimistis. Jadi kami melihat ini semakin melemahkan ya, semakin pesimistis," kata Isnur saat dihubungi, Rabu (4/12).
Isnur kemudian kembali menyinggung Surat Keputusan (SK) bernomor Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang dikeluarkan oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian sewaktu menjabat sebagai Kapolri. Dalam SK itu, Idham Azis yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya didapuk sebagai penanggung jawab.
"Kan gini, kalau kita lihat SK gabungan yang terakhir yang dikeluarkan Pak Tito kan sebenarnya Pak Idham Azis ini sebagai penanggung jawab," ucap Isnur.
Antam Novambar saat mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Mengenai sosok Antam, Isnur mengaku memiliki banyak catatan terhadap Antam. Catatan-catatan itu yang kemudian menjadi dasar mengapa tim kuasa hukum dan Novel semakin pesimistis dengan pengusutan kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Ya catatan kita banyak soal dia (Antam) kira-kira sesuai dengan rilis yang dikeluarkan dulu, kan dia banyak catatannya," ujar Isnur.
Meski mengaku pesimistis, Isnur menegaskan tim kuasa hukum Novel akan terus berjuang agar kasus ini dapat segera diungkap. Rencananya pagi ini tim kuasa hukum akan mendatangi kantor Komnas HAM untuk mendesak pengusutan kasus ini.
"Kam mau ke Komnas HAM pagi-pagi, mau menagih dan mendesak Komnas HAM untuk meneruskan pemantauannya," tutupnya.
Belum dipilihnya sosok Kabareskrim baru dianggap akan mengganggu kinerja Polri dalam mengungkap kasus Novel. Tetapi hal itu disanggah Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan sembari menunggu penunjukan Kabareskrim baru, penanganan kasus Novel akan diambil alih Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar.
ADVERTISEMENT
“Akan diambil alih Wakabareskrim dan beberapa direktur,” ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan, Polri tetap fokus mengusut kasus Novel. Sehingga penuntasan kasus Novel tak tersandera jabatan Kabareskrim yang masih kosong sejak 1 November.
Kasus Novel Baswedan: Kapan Selesai? Foto: Basith Subastian/kumparan