Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pengacara RS Murni Teguh Bantah Salah Operasi Kaki Kanan Mestinya Kiri
29 Desember 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Rumah Sakit Murni Teguh di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan usai adanya pasien yang menjadi lumpuh lantaran mengeluhkan kaki kirinya sakit tapi yang dioperasi kaki kanan.
ADVERTISEMENT
Pengacara RS Murni Teguh, Refman Basri, membantah adanya salah operasi. Kaki kanan itu memang sengaja dioperasi.
"Jadi sakitnya ada dua, yang sekarang dioperasi dulu yang pertama, yang kedua baru setelah itu," kata Refman, Kamis (29/12).
Refman yakin tidak ada salah operasi kendati pasien itu tidak mengeluhkan kaki kanannya. "Menurut data yang ada pada saya kan gitu, dia operasi yang pertama, yang kedua (nanti) operasi yang parahnya (kaki kiri)," ujar dia.
Saat ditanyakan penyakit apa yang membuat RS Murni Teguh mengoperasi kaki kanan itu, Refman menjawab, "Itu kan ada tumbuh di kakinya itu, karena faktor ketuaan itulah yang dikorek istilahnya sehingga itu tidak kena ke tulang dan daging yang lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Pasien saat dioperasi berusia 52 tahun.
"Sama dengan sakit gigi. Gigi yang satu sakit enggak boleh langsung dioperasi, yang sebelahnya dulu dioperasi. Sama kayak ini yang satu dulu ini, sudah sehati baru satu lagi itu ilmu kedokteran aku enggak campur," kata Refman.
Silakan Polisi Periksa Dokter
Terkait RS Murni Teguh yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumut, Refman menyerahkan sepenuhnya ke pasien. "Itu hak dia. Belum ada panggilan dari Polda ke kami, kami masih menunggu," kata Refman.
"Kan perlu waktu (pemulihan), namanya dioperasi. Cuma kan karena ada yang mengompori begini-begini biar saja nanti bergulir kami sampaikan apa adanya ke Kepolisian, silakan pihak Kepolisian panggil dokter, ada enggak kelalaian?" kata Refman.
Refman melanjutkan, "Prinsip kami terbuka dari awal, sudah kami ajak damai, tapi permintaannya yang enggak-enggak seolah-olah ada tujuan yang tidak baik.
ADVERTISEMENT
Kenapa RS Tidak Memberikan Rujukan Pindah
Refman menjelaskan kenapa RS Murni Teguh tidak memberikan rujukan pindah ke RS lain seperti keinginan pasien.
"Dia (pasien) kan minta rujuk, kami enggak mau rujuk sepanjang kami bisa ngapain kami rujuk. Salah kami kalau kami rujuk kecuali kami tidak mampu, kan gitu," kata Refman.
"Okelah kalau ada kelalaian, tidak menyebabkan meninggal, dan akan sehat kedua kakinya nanti," ujar Refman.
RS Klaim Perlakuan terhadap Pasien Tetap Baik
Refman mengatakan pasien tersebut menggunakan BPJS, dan tidak ada perbedaan perlakuan terhadapnya.
Kendati pasien mengadukan RS ke polisi pun tetap akan dirawat. "Saya sudah katakan berkali-kali jangan ada beda walaupun dia mengadu ke polisi," kata Refman.
"Karena dari pihak keluarga mengajukan pengaduan, ya sudah kami ikuti, tapi sampai sekarang kami masih menunggu kalau dia punya itikad baik, ayo monggo kita duduk bersama, tapi saya ajak ketemu enggak mau, saya bilang pakai pengacara dia datang ada pengacara, ayo," ujar Refman.
ADVERTISEMENT
Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, menurut Refman. "Yang enggak bisa itu menghidupkan orang mati," katanya.
Soal perdamaian itu, Refman mengatakan ingin perdamaian yang logis. "Saya bilang berapa BPJS-nya, sekitar Rp 50 juta. Kami bantu Rp 50 juta bagaimana, kan wajar, minta dia berapa? Kalau lebih berlipat-lipat itu bukan ganti rugi tapi ganti untung," kata Refman.
"Sekitar Rp 50 juta untuk operasi yang satu, yang satu belum. Jadi kalau ini bisa damai dua-dua kita free, kan, kalau dia mau damai kalau BPJS kami taruh di kamar yang top. Tapi sampai sekarang dia tidak mau ketemu saya," kata Refman.
Refman melanjutkan, "Saya itikad baik, enggak ada manusia yang sempurna kecuali malaikat. Kalau ada kesalahan mari kita duduk bersama. Jadi jangan ada berita minta maaf, enggak ada yang minta maaf di sini enggak ada yang salah enggak ada yang apa-apa," katanya.
ADVERTISEMENT