Pengacara Ryan Jombang Pastikan Tak Akan Laporkan Habib Bahar ke Polisi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP

Pihak Ryan Jombang dipastikan batal melaporkan Habib Bahar bin Smith atas kasus dugaan pemukulan. Sebelumnya tim kuasa hukum Ryan Jombang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan soal dugaan penganiayaan itu.

Namun, hal itu urung dilakukan. Karena, kedua pihak yang terlibat sudah berdamai.

kumparan post embed

Hal itu dikatakan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

"Tidak ada (laporan). Semua sudah damai," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/8).

kumparan post embed

Kasman menambahkan, pihak keluarga Ryan pun sudah menyatakan perdamaian dan tak akan melapor ke polisi. Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari pihak Lapas Gunung Sindur terkait kasus itu.

"Semua sudah dikomunikasikan, semua sudah dibicarakan, sudah disilaturahmikan semua damai," ujar Kasman.

"Akhirnya kita mengakhiri sebuah perselisihan ini dengan damai, tidak ada perselisihan berikutnya, semua sudah bersalaman saling memaafkan," pungkas dia.

Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar (kanan) di Lapas Gunung Sindur. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Ryan dan Bahar terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur pekan lalu. Perselisihan di antara keduanya lantaran duit. Namun, permasalahan keduanya sudah diselesaikan dengan cara damai.

Ryan Jombang juga sudah membuat surat pernyataan yang salah satu isinya adalah mengakui dia mengambil duit Habib Bahar.

Keduanya juga sempat berfoto berdua.

Surat Pernyataan Damai yang Diduga Ditulis Ryan Jombang. Foto: Dok. Istimewa