Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengacara: Sambo Cabut Gugatan di PTUN karena Cinta Polri
30 Desember 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lalu apa alasan Sambo mencabut gugatannya itu?
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, mengungkap alasan kliennya mencabut gugatan. Hal ini semata-mata karena kecintaan Sambo pada institusi Polri serta pertimbangan reaksi publik.
"Hari ini, Jumat 30 Desember 2022 selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN," kata Arman Hanis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12).
Arman mengatakan pencabutan gugatan pemecatannya itu telah melalui pertimbangan. Sambo dan keluarga juga disebut sudah rendah hati menerima dan memahami reaksi publik atas upaya hukumnya itu.
"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan klien kami Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ungkap Arman.
ADVERTISEMENT
Arman menambahkan, kliennya mengaku menyesali perbuatannya. Dan saat ini fokus untuk menyelesaikan proses hukum pidananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya.
"Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa," terang Arman.
Gugatan di PTUN yang mereka adalah upaya konstitusional, kata Arman. Disediakan oleh Negara.
"Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," kata dia.
"Semoga ke depan Polri menjadi jauh lebih baik dan dicintai masyarakat Indonesia," pungkas Arman.
ADVERTISEMENT
Live Update