Pengacara Sebut Ryan Jombang Manfaatkan Duit Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur

18 Agustus 2021 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith terlibat perkelahian dengan terpidana mati kasus mutilasi dan pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur. Perkara perkelahian itu terkait dengan duit. Beredar kabar awalnya Habib Bahar yang memukul Ryan Jombang karena perkara utang Rp 10 juta. Namun, hal itu dibantah oleh pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. "Infonya juga bahwa itu tidak benar soal Habib Bahar pinjam uang Rp 10 juta, ya, soal Habib berkeras sama Ryan semuanya belum jelas," ujar Ichwan, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/8).
ADVERTISEMENT
Ichwan malah mengatakan berdasarkan informasi sementara yang dia peroleh, justru Ryan Jombang yang memanfaatkan uang Habib Bahar saat di dalam lapas.
"Adanya juga Ryan yang bikin masalah. Awal yang ane dapat informasi dari orang-orang lapas," kata Icwhan. "Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Saya sudah minta klarifikasi petugas di sana karena ada petugas juga yang pakai handphone menanyakan masalahnya apa. Nah, itu petugas tidak membenarkan (soal utang), justru Ryan yang memanfaatkan duit Habib Bahar, " lanjut Ichwan Tuankotta. Sayangnya, Icwhan tidak menjelaskan detail memanfaatkannya seperti apa. Dia beralasan masih meminta keterangan langsung dari Habib Bahar dengan menuju ke Lapas Gunung Sindur.
Ichwan mengatakan dalam perkara ini, memang benar Habib Bahar yang memukul Ryan Jombang. Namun, saat ditanya lebih detail duduk perkaranya, dia mengaku belum mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
Ryan Jombang merupakan terpidana pembunuhan berantai dan mutilasi di awal tahun 2000-an. Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sedangkan Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.