Pengacara Sebut Senpi Mahendra Dito dari Kodam Diponegoro, Serahkan ke Bareskrim

6 April 2023 19:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pengacara Mahendra Dito, Abu Said Pelu, mengeklaim telah menyerahkan surat izin kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan dari dalam rumah kliennya. Surat tersebut diklaimnya dikeluarkan oleh Kodam IV/Diponegoro.
ADVERTISEMENT
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ujar Abu kepada wartawan, Kamis (6/4).
Namun demikian, dia tetap meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tetap memverifikasi ulang dokumen tersebut.
"Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," imbuhnya.
Total ada 6 dokumen yang diserahkan Abu ke penyidik. Dokumen itu diklaim dikeluarkan Kodam Diponegoro sebagai izin kepemilikan senjata api yang digunakannya untuk latihan menembak.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak, karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.
Belum ada keterangan yang disampaikan oleh Kodam IV/Diponegoro.
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Dito sedianya diperiksa pada hari ini oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait dengan kepemilikan 15 senjata api berbagai jenis di kediaman Dito.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, 9 dari 15 senjata tersebut tidak memiliki izin alias ilegal. Namun Dito tak bisa memenuhi panggilan lantaran ada acara di luar kota.