Pengacara: Sejak Ditahan, Bharada E Belum Bertemu Orang Tuanya

8 Agustus 2022 21:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8) sekitar pukul 20.50 WIB. Pada kesempatan itu, Deolipa mengaku kedatangannya untuk berkoordinasi dengan penyidik.
ADVERTISEMENT
"Hari ini saya mau berkoordinasi dengan penegak hukum penyidik polisi," kata Deolipa kepada wartawan.
Menurut Deolipa, sejak Bharada E ditahan di Bareskrim terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua, ia belum bertemu dengan orang tuanya hingga hari ini.
"Belum [bertemu orang tuanya]," ujar Deolipa.
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara, Brigadir Ricky dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga telah memeriksa 25 personel terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang menyebabkan hambatan dalam penyelidikan kasus tewasnya Yosua.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Di sana, Sambo bakal menjalani pemeriksaan intensif lantaran diduga melakukan pelanggaran etik.
ADVERTISEMENT