Pengacara soal FPI Sejajar dengan Al-Qaeda di Daftar Hitam FB: Mereka Teroris

14 Oktober 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laskar FPI di sidang Ahok Foto: Apriliandika Hendra
zoom-in-whitePerbesar
Laskar FPI di sidang Ahok Foto: Apriliandika Hendra
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Ichwan Tuankotta, angkat suara terkait nama organisasi Front Pembela Islam (FPI) masuk dalam daftar hitam Facebook yang dibocorkan media AS, The Intercept. Dalam daftar itu FPI dikategorikan sebagai kelompok kebencian.
ADVERTISEMENT
Di dalam daftar hitam itu juga terdapat sejumlah entitas berkategori terorisme yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.
Ichwan tidak terima Facebook menyejajarkan organisasi yang diikutinya dengan kelompok teroris seperti Al-Qaeda.
"Ya, itu makanya nama FPI paling atas, kalau lihat itu dibandingin Al-Qaeda. Al-Qaeda di bawah kita, [kami] disamain sejajar sama terorisme itu. Luar biasa itu zalimnya mereka," kata Ichwan saat dikonfirmasi.
Laskar FPI di sidang Ahok Foto: Dwiky Darmawan/kumparan
Dalam daftar yang diduga bocor itu Facebook melabeli sejumlah organisasi sebagai kelompok teror, kelompok kebencian dan kelompok kriminal. Sejumlah organisasi di dunia yang berafiliasi dengan Al-Qaeda memang masuk dalam daftar itu, namun kategori mereka ialah terorisme. Berbeda dengan FPI yang masuk kategori kelompok kebencian.
Bagi Ichwan, FPI jauh dari perbuatan teror. Menurutnya kegiatan- kegiatan FPI selama ini lebih banyak dalam membantu masyarakat dan menegakkan kebenaran.
Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Puncak. Foto: Dok. Istimewa
"Saya 2003 sudah di FPI, sampai hari ini saya masih istikamah di FPI karena saya lihat bahwa FPI organisasi yang luar biasa istikamahnya, membantu orang berdakwah, menegakkan yang benar, amar ma'ruf nahi munkar, itu FPI. Bukan ngebom sana, ngebom sini. Enggak ada itu FPI ngebom, salah," kata Ichwan.
ADVERTISEMENT
Front Pembela Islam telah dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 karena dinilai bertentangan dengan hukum. Para mantan anggotanya, termasuk Ichwan Tuankotta kemudian mendirikan Front Persaudaraan Islam.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews