Pengacara soal Hasto Dipanggil Polisi lalu KPK: Heran, Kok Bisa Berturut-turut
·waktu baca 2 menit

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, heran kliennya dipanggil beruntun oleh polisi dan KPK. Setelah diperiksa kepolisian kemarin, Hasto rencananya akan diperiksa KPK pekan depan.
Pemeriksaan Hasto oleh Polda Metro Jaya dan KPK untuk kasus berbeda. Di KPK, Hasto akan diperiksa terkait kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Ronny mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan dari KPK. Mereka mengetahui informasi rencana pemeriksaan KPK itu lewat pemberitaan media.
“Kami sedang mempelajari tapi kami heran, kok bisa berturut-turut panggilan dari Polisi, sekarang KPK,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (5/6).
Ronny mengatakan, Hasto saat ini sedang mempersiapkan Pilkada serentak. Ia berharap pemanggilan itu bukan upaya mengkriminalisasi.
“Kami melihat jangan sampai hukum sebagai alat kekuasaan sehingga terjadi kriminalisasi,” imbuh dia.
Hasto akan diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Harun Masiku. Rencana pemeriksaan ini sebagai rangkaian dan upaya KPK kembali mengejar keberadaan Masiku yang sudah buron 4 tahun.
Sebelumnya, Hasto dipanggil kepolisian atas laporan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, terkait Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU No.1/2024 tentang ITE. Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan.
