Pengacara soal Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe: Pemberian Masyarakat

10 Juli 2023 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koin emas Lukas Enembe yang disita KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Koin emas Lukas Enembe yang disita KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
Lukas Enembe disebut punya 4 koin emas yang bergambar wajahnya sendiri. Koin yang nilainya puluhan juta itu sudah disita KPK.
ADVERTISEMENT
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, memberi penjelasan soal koin emas tersebut. Menurut dia, Lukas Enembe mempunyai tambang emas di daerah Tolikara. Ia menyebut masyarakat sekitar yang bekerja di tambang tersebut.
Ia mengatakan bahwa koin emas itu merupakan hasil kerajinan masyarakat yang bekerja di tambang tersebut.
"Atas penghormatan masyarakat setempat, emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas," ujar Petrus kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/7).
"Saking sayangnya kepada Pak Lukas, dicetak wajahnya Pak Lukas," sambungnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak tahu apakah tambang yang dimiliki Lukas Enembe itu terdaftar di Kementerian ESDM.
"Itu saya enggak tahu. yang jelas, Anda bisa cek lewat apa di Tolikara ada tambang emas punya Pak Lukas," ucap Petrus.
Petrus Bala Pattyona. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ia pun mempertanyakan KPK yang menyangkakan gratifikasi Lukas Enembe.
ADVERTISEMENT
"Orang yang menuduh bahwa Pak Lukas menerima gratifikasi harus membuktikan," pungkasnya.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Lukas Enembe. Termasuk koin emas yang memuat wajah Gubernur Papua itu.
Gambar wajar Lukas Enembe itu dikelilingi tulisan 'Property of Mr Lukas Enembe' dalam satu sisi koin tersebut. Sementara sisi lain koin itu memuat gambar pulau Papua.
Merujuk keterangan KPK, terdapat empat keping koin emas itu yang disita penyidik. Nilainya lebih dari Rp 41 juta.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Koin tersebut hanya salah satu dari puluhan aset Lukas Enembe yang disita KPK. Aset lainnya ialah uang tunai Rp 81,6 miliar, mata uang asing senilai USD 5.100 dan SGD 26.300, serta 24 aset lain berupa tanah/bangunan, kendaraan, logam mulia. Total nilainya hingga Rp 144,5 miliar.
ADVERTISEMENT
"[Penyitaan] Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Senin (26/6).
Lukas Enembe baru saja ditetapkan tersangka pencucian uang setelah dijerat pidana pokok suap dan gratifikasi.
Dalam kasus suap-gratifikasi, Lukas Enembe sudah proses sidang. Ia didakwa menerima menerima suap dan gratifikasi total Rp 46,8 miliar. Pada perkara suap Lukas didakwa menerima Rp 45,8 miliar. Kini, pencucian uang Enembe sedang diusut KPK.