Pengacara soal Lukas Enembe Main Judi di Kasino: Cari Hiburan, Refreshing

26 September 2022 20:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Hendrina Dian Kandipi/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Hendrina Dian Kandipi/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut-sebut pernah bermain judi di kasino luar negeri. Mulai dari Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengakui soal aktivitas di kasino tersebut. Menurut Roy, Lukas Enembe pernah mengaku bermain kasino di Singapura.
"Selama itu di Singapura, Beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan," kata Roy kepada wartawan, Senin (26/9).
Menurut dia, Lukas Enembe bermain di kasino di sela-sela kegiatan berobatnya. Ia menyebut permainan itu sebagai hiburan semata.
"Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi, apa namanya, game itu, di Singapura. Tetapi bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, gitu," ungkap Roy.
Ia pun menyatakan bahwa uang yang dipakai berasal dari kantong pribadi Lukas Enembe.
"Ya pastilah dia pimpinan, dia punya duit," ujar Roy.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Roy menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Lukas Enembe dengan permainan di kasino itu. Sebab, judi di Singapura termasuk legal.
"Di sana judinya legal, sehingga sanksinya di Indonesia dapat sanksi apa? sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum," kata Roy.
Selain itu, Roy menilai status tersangka Lukas Enembe di KPK ialah korupsi. Bukan terkait judi
"Pak Lukas itu kan penetapan tersangkanya korupsi, kalau MAKI itu kan dia menggiring kepada delik 303 [KUHP tentang pidana perjudian], judi. KPK itu tidak bagian dari urus-urus judi, itu delik umum," kata Roy.
MAKI bocorkan diduga Gubernur Papua Lukas Enembe sedang main judi Foto: Dok. MAKI
Kata Roy, judi itu ranahnya Bareskrim. Ia masuk sebagai delik umum. Meski begitu, soal isu judi ini dianggap oleh kuasa hukum Lukas sebagai upaya penggiringan isu.
ADVERTISEMENT
"Itu buat wilayahnya Bareskrim. Saya melihat bahwa mereka berusaha untuk menggiring isu lain, makanya tadi Pak juru bicara [Jubir Gubernur Papua, M Rifai Darus] katakan: kita fokus kepada apa yang disidik oleh KPK, jangan kita bicara 303 lagi," kata dia.
"Sehingga menurut saya, MAKI lagi-lagi tidak fokus. Sehingga kita melihat bahwa ini pembunuhan karakter aja, memang berusaha mereka membangun framing untuk gubernur hancur," pungkasnya.
Keberadaan Lukas Enembe di kasino ini diungkap dari foto dan video yang dibuka oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Roy pun protes mengenai hal tersebut.
"MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu Saudara MAKI," kata Roy.
ADVERTISEMENT
KPK belum menjelaskan detail perkara terkait Lukas Enembe. Namun merujuk jadwal pemeriksaan, status tersangka Lukas Enembe terkait dugaan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Namun, diduga masih banyak kasus yang melibatkan Lukas Enembe. PPATK menemukan sejumlah transaksi tak wajar Lukas Enembe.
Salah satunya adanya setoran Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri. Menkopolhukam Mahfud MD pun menyebut ada sejumlah kasus lain yang diduga melibatkan Lukas Enembe, dugaan pencucian uang hingga dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.
Pihak Lukas Enembe protes penetapan tersangka KPK yang dinilai tak sesuai prosedur. Perihal kasino, Lukas Enembe diakui memang pernah bermain di Singapura.
Namun aliran duit Rp 560 miliar itu dibantah. Menurut pengacara, Lukas Enembe bermain dengan menggunakan uang pribadi.
ADVERTISEMENT
Sudah dua kali Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK. Ia beralasan masih dalam kondisi sakit.