Pengacara soal Petugas Bandara Soetta Kawal Habib Bahar: Inisiatif Mereka

1 April 2023 16:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menyebut pengawalan yang diberikan tiga petugas Bandara Soekarno-Hatta merupakan inisiatif pribadi.
ADVERTISEMENT
Aziz mengeklaim, kliennya sama sekali tidak pernah meminta pengawalan maupun pelindungan.
"Kehadirannya adalah inisiatif dari yang berkhidmat itu. Karena Beliau tidak pernah (meminta) kepada manusia," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (1/4).
Menurut dia, pengawalan juga tak selalu ada di setiap perjalanan Habib Bahar. Mereka yang memberikan pengawalan secara sukarela memang karena kecintaannya terhadap Bahar.
"Mengawal dalam arti mereka cinta dan ingin berkhidmat semampu mereka. Itu saja. Bukan menjilat apalagi dapat bayaran dunia," tambah Aziz.
Aziz Yanuar, pengacara Firza Foto: Jihad Akbar/kumparan
Sebuah video kedatangan Habib Bahar di Bandara Soekarno-Hatta ramai di media sosial. Sebab, menunjukkan adanya aviation security atau petugas bandara yang terlihat menjemput Habib Bahar.
Dalam video, tampak ada tiga petugas berseragam biru yang menyambut langsung Habib Bahar ketika keluar dari pintu pesawat. Satu petugas tampak sempat mencium tangan Habib Bahar.
ADVERTISEMENT
Video ini kemudian viral di media sosial. Angkasa Pura II langsung melakukan investigasi terkait video tersebut.
Hasilnya, Angkasa Pura II (AP II) menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. Pihak AP II menyebut terdapat 3 oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas pada saat itu.
Ketiganya dinilai meninggalkan tugas atau pekerjaan mereka dengan menjemput Habib Bahar. Hal tersebut dinilai merupakan pelanggaran berat.
Pengacara Bahar, Aziz menilai, keputusan yang diambil pihak Angkasa Pura II tidak sebanding dengan pelanggaran yang dibuat. Menurutnya, hal ini malah tergolong zalim.
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama
ADVERTISEMENT