Pengacara Ungkap Alasan Shane Rekam Mario Dandy saat Aniaya David

28 Februari 2023 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka perekam video penganiayaan Mario ke David, Shean Lukas Rotua di Mapolres Jaksel, Jumat (24/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka perekam video penganiayaan Mario ke David, Shean Lukas Rotua di Mapolres Jaksel, Jumat (24/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, mengungkapkan alasan kliennya bersedia merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus kekerasan itu, Shane menjadi tersangka seperti Mario Dandy. Shane dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Menurut Happy, Shane berteman baik dengan Mario. Hal itu yang diduga menjadi penyebab dia mau mengikuti perintah anak pejabat Pajak tersebut.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut, karena jadi dia, ini yang akan kami telusuri," kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Menurut Happy, Shane dan Mario kerap main bersama. Ia juga menduga ada relasi kuasa antara mereka berdua.
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe. Kira-kira itu dulu," kata Happy.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya polisi mengungkap Shane merekam video penganiayaan David atas perintah Mario. Rekaman itu dibuat menggunakan HP Mario.