Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Pengacara Ungkap Kata-kata Pimpinan Ponpes di Jaktim ke Korban: ’Pijetin Abi’
22 Januari 2025 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Jakarta Timur, Cholil, mencabuli dua santrinya. Aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku di ruangan kesehatan di pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
Sebelum mencabuli, pelaku sempat meminta dipijat oleh korbannya. Adapun di pondok pesantren itu, pelaku dipanggil oleh para santri dengan sebutan 'Abi'.
"Minta untuk pijat di ruang namanya ruang kesehatan ya apa, UKS begitu ya, UKS pesantren namanya, Ruang Kesehatan Pesantren, di situ di ruang itu dia minta pijatin karena capek, terus 'Abi capek (tolong) dipijatin', makanya terjadi mulainya di situ," kata Kuasa Hukum dCholil, Anjas Asmara, ketika ditemui pada Rabu (22/1).
Ketika memijat itulah, pelaku mencabuli korbannya. Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian memberi uang senilai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. Selanjutnya, pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Anjas menyebut tak ada paksaan ataupun ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban. Tak adapula aksi sodomi yang dilakukan oleh pelaku. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan hasil visum yang dilakukan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
"Si CL itu minta dionanikan, gitu ya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Cholil telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Akibat perbuatannya, Cholil disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.