Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pengacara Ungkap Keberadaan Hasto saat Rumahnya Digeledah KPK
7 Januari 2025 23:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan saat penggeledahan kliennya tengah menjalankan tugas-tugas partai.
Dia memastikan Hasto masih di Jakarta usai ditetapkan tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024 lalu.
"Kalau Pak Hasto masih di Jakarta masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai," ujarnya kepada wartawan di depan rumah Hasto usai penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, penyidik KPK yang datang disambut oleh asisten rumah tangga dan tukang kebun di rumah tersebut.
Adapun penggeledahan selesai pukul 18.19 WIB. Pantauan kumparan terlihat penyidik membawa sebuah koper berwarna biru tua saat keluar dari rumah Hasto. Koper itu langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Johannes mengungkapkan yang dibawa penyidik ialah sebuah flashdisk dan satu buku.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada, cuma dapat itu [perihal koper besar yang dibawa pulang penyidik], apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," ujarnya.
Johannes menerangkan, Hasto telah mendapat panggilan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan pada 13 Januari 2025.
"Akan hadir, [Hasto] akan hadir," tutupnya.
Hasto merupakan tersangka KPK dalam dua perkara. Pertama, terkait dengan suap terhadap Komisioner KPU terkait dengan upaya penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR. Kedua, terkait perintangan penyidikan KPK terhadap Masiku.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini