Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pengacara Ungkap Kondisi Gio Usai Jadi Tersangka: Down dan Kelelahan
14 Februari 2023 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kondisi Giorgio Ramadhan (24) saat ini dikabarkan kurang baik. Kuasa hukum Gio, Arif Fadillah, menyebut kliennya itu saat ini sedang dalam kondisi down dan sedih.
ADVERTISEMENT
Hal ini tak lepas dari penetapan status tersangka atas kasus perusakan mobil Honda Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Prinsipnya setiap orang yang mengalami musibah pasti ada down, bahasanya agak sedikit sedih pasti. Terutama pada orang tua teman-temannya kenapa hal ini terjadi, intinya dia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi," katanya saat dihubungi, Selasa (14/2).
Arif juga mengatakan, kliennya itu kelelahan. Sejak peristiwa perusakan, Gio langsung datang ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa secata maraton selama dua hari.
Hal inilah yang membuat kondisi fisik dan psikis Gio sedang dalam keadaan kurang baik.
"Karena kan kejadiannya cepat dari minggu dini hari terus kemarin maraton dua hari berturut turut di Polres. Untuk pemeriksaan tersangka dan ditahan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti saya bisa kalo nampak ya, kita liat ya dalam kondisi down ya, dan itu sudah pasti," tambahnya.
Kini, Gio sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Gio dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tetang tindak pidana pengancaman terhadap orang. Dia terancam kurungan penjara selama 3 tahun 8 bulan.