Pengacara: Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Habiskan Waktu dengan Keluarga

26 Desember 2019 13:14 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet (tengah) bebas bersyarat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet (tengah) bebas bersyarat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, bebas bersyarat. Dengan itu, Ratna sudah keluar dan selesai menjalani hukuman di Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Pengacara Ratna, Desmihardi, mengatakan setelah bebas Ratna lebih dulu berkumpul dengan keluarga.
"Untuk sementara beliau akan menghabiskan waktu bersama dengan anak-anak dan cucu-cucu beliau," kata Desmihardi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ratna divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sejak menjalani hukuman Oktober 2018 di Lapas Wanita Pondok Bambu, Ratna mendapat 2 kali remisi. Yakni remisi Idul Fitri dan 17 Agustus. Dengan begitu, Ratna sudah menjalani 15 bulan masa hukuman.
Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, didampingi Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dengan begitu, Ratna sudah berhak mengajukan pembebasan bersyarat. Usulan itu, akhirnya disetujui Kemenkumham.
"Iya terhitung hari ini (bebas bersyarat)," tambah dia.
Dari foto yang diberikan Desmihardi, tampak Ratna Sarumpaet keluar dari penjara dengan mengenakan celana hitam, baju biru, sepatu kets hitam, dan menenteng tas.
Quote Ratna Sarumpaet Foto: kumparan
ADVERTISEMENT