Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara: Video Ahok Sengaja Diedit dan Diviralkan
4 April 2017 17:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyebut barang bukti potongan video dari saksi pelapor bersifat provokatif. Menurutnya, pidato Ahok sengaja diviralkan untuk mengarahkan suatu isu: Ahok telah menodai agama Islam.
ADVERTISEMENT
"Tadi video yang diberikan saksi pelapor, banyak judul-judul video yang provokatif. Kata-kata Ahok banyak yang diulang-ulang, berarti ada kesengajaan untuk membuat pidato Ahok diviralkan sedemikian rupa untuk mempengaruhi banyak orang, sehingga seolah-olah memang terjadi penodaan," ujarnya di sela-sela sidang ke-17 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Humphrey mengatakan rangkaian video tersebut tidak murni dari unggahan resmi akun Youtube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan ada yang dipotong dan ditambahkan.
"Yang murni itu yang dari Pemprov saja yang direkam sama juru kamera, itu bersih. Kalau video pelapor, judulnya provokatif, seperti 'Penista Agama', 'Melecehkan Al-Maidah'," kata Humphrey.
ADVERTISEMENT
Menurut Humphrey, saksi pelapor yang kini membuat Ahok duduk di kursi terdakwa memiliki rasa kebencian terhadap Ahok.
"Boleh dibilang saksi pelapor sudah terkontaminasi satu tujuan untuk membuat kesimpulan bahwa Ahok menodai agama," ujar Humphrey.
Sebelum mendengarkan keterangan Ahok sebagai terdakwa, majelis hakim meminta agar tim penuntut umum dan penasihat hukum memutarkan beberapa video barang bukti dari saksi pelapor.
Baca juga: Pidato Gus Dur di Sidang Ahok
Video tersebut diputar untuk membandingkan kecocokan satu video dengan video lainnya. Beberapa potongan video yang telah diputar, antara lain video pidato full Ahok di Pulau Pramuka pada 2016, pidato Abdurrahman Wahid di Bangka Belitung pada 2007, orasi Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab dan potongan-potongan video Ahok dari saksi pelapor.
ADVERTISEMENT