Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ulama kondang Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Bandung Musthofa mengatakan, bakal mengupayakan mediasi terlebih dulu bila pihak tergugat dan penggugat telah hadir di persidangan.
"Agenda sendiri hari ini sidang pertama klarifikasi data. Mediasi belum. Biasanya mediasi saat kedua belah pihak hadir diarahkan untuk mediasi," kata dia di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).
Musthofa menambahkan, mediasi di persidangan bakal dilakukan oleh majelis hakim terlebih dahulu.
Namun, jika tidak berhasil, mediasi dilakukan oleh mediator dari pihak keluarga. Diketahui, gugatan cerai itu dilayangkan karena dinilai sudah tak ada kecocokan antara mereka.
"Kami berupaya memberikan nasihat kalau tidak berhasil oleh hakim di persidangan dilakukan oleh mediasi oleh mediator pihak keluarga," ucap dia.
Sementara itu, menurut Musthofa, gugatan cerai itu dilayangkan pada tanggal 3 Maret lalu. Sebelumnya, keduanya pun sempat hendak bercerai tahun 2011 lalu tapi kembali rujuk pada tahun 2012. Kini, menurut kuasa hukum, keduanya masih tinggal di satu atap rumah.
ADVERTISEMENT
"Terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sekitar tanggal 3 Maret 2021," tutur dia.