Pengadilan Internasional Selidiki Dugaan Pembantaian oleh Duterte

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (8/2) memulai penyelidikan awal terhadap Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang disangka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Duterte dituding mendalangi pembantaian ribuan orang dengan dalih pemberantasan narkoba. Aduan kepada ICC di Belanda dilakukan oleh sekitar 11 pejabat senior Filipina pada April tahun lalu.
Menurut mereka, kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi berulang kali dan terus menerus sejak Duterte memimpin pada 2016.
Sekitar 4.000 orang dilaporkan tewas di tangan polisi dalam operasi pemberantasan narkoba yang dicanangkan Duterte.
Pelapor mengatakan, pembunuhan dilakukan tanpa adanya pembuktian sebelumnya dan merupakan bentuk main hakim sendiri. Pemerintah Duterte sejak lama membantah hal ini.
Menurut Reuters, permulaan penyelidikan ICC ini telah disampaikan kepada pemerintah Filipina. Juru bicara Duterte, Harry Roque, mengatakan penyelidikan itu hanya "buang-buang waktu dan tenaga".
Roque mengaku telah membahas laporan ICC itu dengan Duterte selama 2 jam pada Rabu malam. Menurut dia, Duterte tidak takut dan akan menghadapi tuduhan itu di pengadilan.
"Dia muak karena selalu dituduh. Dia ingin berada di pengadilan dan menghadapi para penyidik," kata Roque.
