Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengadilan Tinggi Karnataka, India, Sahkan Larangan Hijab di Kelas
15 Maret 2022 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka, India, telah memutuskan bahwa hijab tidaklah "penting" bagi siswa Muslim saat bersekolah. Pengadilan mengesahkan perintah dari pemerintah negara bagian yang melarang hijab di ruang kelas.
ADVERTISEMENT
Putusan ini menyusul perselisihan selama berbulan-bulan tentang hijab di India. Keputusan sebuah perguruan tinggi di Karnataka pada Januari 2022 soal larangan masuk bagi gadis-gadis Muslim yang mengenakan hijab memicu protes secara luas.
Protes ini kian berkembang, menyebabkan pemerintah setempat menutup sekolah dan perguruan tinggi selama beberapa hari.
Hingga akhirnya kasus ini dibawa ke meja pengadilan tinggi, setelah beberapa wanita Muslim mengajukan petisi dengan alasan konstitusi India menjamin hak mereka untuk mengenakan jilbab.
Pengadilan menolak petisi ini dan mengatakan, pemerintah negara bagian memiliki hak untuk menentukan seragam bagi siswa.
Menjelang ditetapkannya putusan pengadilan, pemerintah telah membatasi pertemuan besar dan menutup lembaga pendidikan di beberapa daerah untuk mencegah protes yang meluas.
Terkait hasil putusan ini, para pemohon kemungkinan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah kasus yang sangat mungkin untuk dibawa ke Mahkamah Agung," papar advokat senior yang mewakili salah satu pemohon, Prof Ravi Varma Kumar, dikutip dari BBC.
Ribuan orang di India — Islam adalah agama minoritas— telah mengikuti perjalanan kasus ini di pengadilan.
Selama kasus ini diproses, pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang kontroversial, yakni melarang siswa untuk mengenakan pakaian keagamaan, termasuk hijab, sampai pengadilan mencapai putusan.
Perintah ini menyebabkan beberapa wanita Muslim tidak menghadiri kelas dan ujian mereka saat kasusnya sedang disidangkan.
Asal Mula Kasus
Kasus ini bermula di distrik Udupi, Karnataka, usai sebuah perguruan tinggi yang dikelola pemerintah melarang enam mahasiswi mengenakan hijab di kelas.
ADVERTISEMENT
Perguruan tinggi tersebut sebenarnya mengizinkan mahasiswi untuk mengenakan hijab di lingkungan kampus, hanya saja mengharuskan mereka untuk melepasnya di dalam kelas.
ADVERTISEMENT
Sontak hal ini menuai protes dari para mahasiswi. Mereka mempertanyakan urgensi larangan tersebut dan mendesak pihak kampus segera memberi izin dalam mengenakan hijab.
Laporan: Airin Sukono