Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Pengadilan Turki pada Minggu (23/3) memenjarakan rival politik utama Presiden Tayyip Erdogan, Ekrem Imamoglu.
ADVERTISEMENT
Keputusan memenjarakan Imamoglu dilakukan ketika partai oposisi utama, pemimpin Eropa dan ratusan ribu massa, mengkritik penangkapan yang mereka sebut dipolitisasi dan melawan demokrasi.
Dikutip dari Reuters, Imamoglu membantah segala tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepadanya. Ia juga menyerukan aksi protes nasional.
Rekaman menunjukkan Imamoglu dibawa ke penjara Silivri dalam konvoi polisi setelah pengadilan memutuskan memberhentikannya dari jabatannya sebagai wali kota Istanbul. Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan selain Imamoglu, dua wali kota dari distrik lainnya juga diberhentikan dari jabatannya.
Sejumlah kritikus menyebut langkah pemerintah menangkap tokoh oposisi dan memberhentikan mereka dari jabatannya merupakan upaya untuk merusak prospek oposisi dalam pemilu yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Enam dari 27 wali kota yang berasal dari Partai Republik Rakyat (CHP) di Istanbul Raya kini ditahan -- satu tahun setelah pemilihan kota di mana Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) yang dibentuk Erdogan menelan kekalahan besar, dan menjadi kekalahan elektoral terburuk untuk AK Party.
Partai Oposisi Turki Buka Pemungutan Suara untuk Imamoglu
Pada Minggu, CHP membuka tempat pemungutan suara bagi nonanggota partai untuk memberikan suara solidaritas kepada Imamoglu, satu-satunya nama di surat suara untuk kandidat presiden.
Ketua CHP Ozgur Ozel mengatakan, tingginya jumlah pemilih dalam pemilihan awal merupakan teguran keras terhadap upaya kudeta. Total ada 14,85 juta surat suara yang diberikan untuk Imamoglu.
Ia mengatakan, legitimasi Erdogan dipertanyakan dan membuat pemilu awal tidak dapat dihindari.
ADVERTISEMENT
"Jika mereka percaya mereka dapat melawan kita, dengan Ekrem Imamoglu, maka biarkan mereka menyerukan pemilu awal," kata Ozel.
Tidak ada pemilu yang dijadwalkan hingga 2028. Namun jika Erdogan yang sudah memimpin Turki selama 22 tahun ingin mencalonkan diri lagi, parlemen harus menggelar pemilu awal karena masa jabatannya akan habis pada 2028.