Pengakuan Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Belajar Bukan Paksaan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah TKP dan Bekas Darah Ibu Pelaku. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah TKP dan Bekas Darah Ibu Pelaku. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengaku tak pernah dipaksa oleh orang tuanya untuk belajar.

Pelaku mengaku menjalankan perintah orang tuanya untuk belajar dengan senang hati.

"Dia bilang 'Ini bukan paksaan'. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan pada Selasa (3/12).

Dengan demikian, kabar yang tersiar bahwa pelaku membunuh ayah dan neneknya karena dipaksa belajar kemungkinan tidaklah benar. Meski begitu, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang 'Kalau saya belajar saya pintar'. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum," ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11) dini hari. Pelaku menusuk ibunya yang berinisial AP (40), ayahnya yang berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69). Ayah dan nenek dari pelaku meninggal dunia dalam peristiwa itu, sedangkan ibunda pelaku selamat.

Kini, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT.