Pengakuan ASN Kemensos yang Masuk Daftar 'Hilang' Usai Lebaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ali Pramono, salah satu pegawai Kemensos yang tidak mengisi absen saat pagi sehingga kehadiran tidak terdeteksi, di Kantor Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ali Pramono, salah satu pegawai Kemensos yang tidak mengisi absen saat pagi sehingga kehadiran tidak terdeteksi, di Kantor Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Sosial memberikan penjelasan terkait statusnya yang tercatat tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.

ASN bernama Ali Pramono ini mengaku tidak melakukan absensi pagi karena mengikuti jadwal piket malam sebagai petugas pengamanan.

“Izin, siap salah. Saya tidak absen karena kesalahan saya juga. Saya bertugas di petugas pengamanan, jadi saya mengikuti absennya mengikuti jam kerja saya. Jadi saya tidak absen waktu itu (pagi jam 10),” kata Ali di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (26/3).

video from internal kumparan

Ikuti Jadwal Piket

Ali menjelaskan, pada hari tersebut ia tetap bekerja, namun absensi dilakukan sesuai jadwal piket malam.

Ia menyebut, sistem absensi mengharuskan pegawai melakukan absen pagi sebelum pukul 10.00 WIB, sementara dirinya baru menyelesaikan tugas setelah piket malam.

“Saya masuk malam. Jadi saya absennya mengikuti jadwal piket saya. Saya piket sampai pagi, pulangnya absen,” ujarnya.

Namun, karena tidak melakukan absensi pagi, kehadirannya tidak tercatat dalam sistem.

“Terdeteksi jadi tidak absen,” ucapnya.

Suasana apel pembinaan pegawai Kementerian Sosial di Kantor Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Tetap Dianggap Tidak Hadir

Meski tetap menjalankan tugas, Ali mengakui kesalahan dalam mengikuti prosedur absensi yang berlaku.

Pada hari berikutnya, ia menyebut absensi pagi tetap menjadi kewajiban, terlepas dari jadwal kerja sebelumnya.

Ribuan ASN Tak Absen

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar disiplin.

“Ke depan kita tidak akan segan-segan untuk memberhentikan PPPK maupun PNS yang memang benar-benar melanggar,” ujar Saifullah Yusuf.

Dari total 46.090 ASN di lingkungan Kementerian Sosial, sebanyak 2.708 pegawai tercatat tidak mengisi absensi tanpa keterangan.

Rinciannya, 156 pegawai berasal dari kantor pusat, sentra, dan balai, sementara lebih dari 2.500 lainnya merupakan pegawai dengan skema Flexible Working Arrangement (FWA).