Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Bocah yang menonton pertunjukan hubungan seks pasutri di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
Bocah berusia 12 tahun itu memberikan kesaksian di hadapan Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto dan juga tokoh masyarakat setempat.
Menurut keterangannya, adegan asyik masyuk pasutri itu disaksikan bersama lima orang temannya pada pertengahan bulan Ramadhan 1440 H."Saya hanya ditawari untuk nonton. Saya tidak minta untuk nonton," kata bocah itu sembari tertunduk malu.
Dia kemudian berkata saat itu, pasutri yang diketahui berinisial L dan K beradegan ranjang langsung di kamar kontrakannya di Kadipaten.
Bocah dan sejumlah anak-anak menyaksikan dari ruang tengah. Pada saat itu, pasutri sengaja membiarkan kamarnya terbuka agar aksinya disaksikan anak-anak.
Menurut kesaksian dia, pasutri itu memberikan tarif sebelum berhubungan badan. Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu, hingga Rp 10 ribu. Malah ada yang bayar kopi. "Kami nonton sampai keduanya lelah," kata bocah itu.
ADVERTISEMENT
Bocah itu mengatakan hanya menyaksikan pertunjukan amoral itu satu kali. Dia tidak tahu dengan lima orang teman sebayanya.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bocah-bocah yang menonton adegan pasutri berhubungan badan ini harus diberi konseling. Musababnya, efek dari menonton adegan panas pasutri secara langsung berdampak negatif.
"Kita masih mengumpulkan data apakah setelah enam bocah ini ada gelaran nobar lanjutan di malam selanjutnya, atau selain enam bocah ini apa masih ada yang lain," ujar Ato.