Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Perempuan Mandi: Baru Sekali, Khilaf

21 April 2025 13:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus pornografi Dokter PPDS UI di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus pornografi Dokter PPDS UI di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Dokter PPDS Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, Azwindar Eka Satria, mengaku baru sekali merekam wanita tetangga indekosnya yang sedang mandi.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4).
"Sudah berapa kali melakukan perbuatannya?" tanya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
"Baru sekali, Pak," jawab Azwindar.
Ia mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Azwindar berdalih aksi bejatnya itu hanya khilaf.
"Khilaf, Pak," ujar dia.
Dia bahkan mengaku sebenarnya tak kenal dengan korban. Berinteraksi pun tidak pernah.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/4) lalu. Saat itu, pelaku yang tengah berada di kamar indekosnya mendengar tetangganya yang sedang mandi.
Pelaku kemudian mengambil ponselnya dan memanjat dinding kamar mandi korban. Ia lalu merekam korban yang sedang mandi selama 8 detik.
Korban yang sedang mandi pun sadar ada seseorang yang merekamnya. Pelaku pun langsung dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.