Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pengakuan Dokter yang Tempeleng Balita Akibat Papan Caturnya Tersenggol
31 Juli 2023 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Makmur Surudji, dokter yang viral marah ke balita karena diganggu bermain catur di warkop di Kota Makassar, telah ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Polrestabes Makassar menghadirkan eks Wakil Direktur RS Bahagia Makassar itu dalam konferensi pers pada Senin (31/7). Makmur mengaku, dirinya tidak sengaja menempeleng balita tersebut saat bermain catur.
"Jadi saya tidak sengaja. Spontan saja dan bukan menempeleng," kata Makmur saat ditanya oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (31/7).
Makmur bercerita, malam itu sedang fokus dan asyik main catur bersama temannya. Ia kaget ketika ada sebuah tangan masuk ke dalam papan catur dan menyapu pion-pion.
"Karena saya kaget langsung mengelak, dan tangan kiri saya itu bergerak. Seperti kalau ada serangan begitu," ucap dia.
Namun, tangan kiri dokter Makmur diduga mengenai wajah anak tersebut. Membuat anak itu terjatuh hingga terbentur di kursi.
ADVERTISEMENT
"Ini secara refleks. Jadi, bukan cuma satu pion ya jatuh. Tapi, semua itu pion jatuh terhambur," jelas dia.
Dokter Makmur Surudji Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak menahan Makmur. Dia hanya diminta wajib lapor.
"Kami tak tahan karena ancaman hukuman kepada tersangka, di bawah 5 tahun. Hanya 3,6 tahun saja," kata Ngajib.
Dalam kasus ini, Makmur dijerat Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 c UU nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3,6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.